1. Teks
Hadits
عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ
اليَمَانِ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «وَالَّذِي
نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ المُنْكَرِ
أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ
تَدْعُونَهُ فَلَا يُسْتَجَابُ لَكُمْ»
2. Mufradat
Hendaknya kamu
menyuruh
|
لَتَأْمُرُنَّ
|
Mempercepat
|
يُوشِكَ
|
Mengirim
|
يَبْعَث
|
Diterima, Dikabulkan
|
يُسْتَجَابُ
|
3. Terjemahan
“Hudzaifah berkata bahwa Nabi SAW bersabda,
“Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, kamu harus menganjurkan
kebaikan dan mencegah kemunkaran, atau kalau tidak, pasti Allah akan menurunkan
sisksa kepadamu, kemudian kamu berdo’a, maka tidak diterima doa dari kamu.”
4. Kandungan Hadis
Umat Islam
diperintahkan untuk mengajak saudara-saudaranya sesama manusia, khususnya umat
Islam, untuk berbuat kebaikan yang diperinahkan Allah dan menjauhi kesesatan
yang dilarang-Nya. Amar ma’ruf dan nahi munkar sangat penting dalam ajaran
Islam. Mereka yang melakukannya akan mendapatkan kemuliaan dan kebahagiaan,
sebagaimana dijanjikan oleh Allah SWT. Dalam al- Qur’an:
Kebahagian dan
keberuntungan tentu saja tidak hanya milik mereka yang melakukan amar ma’ruf
dan nahi munkar, tetapi juga bagi mereka yang diajaknya apabila menuruti ajakan
tersebut sebagaimana akan dibahas di depan.
Manusia terkadang lupa
diri, tidak ingat tujuan hidup dan hendak kemana setelah hidup. Akibatnya, ia
berbuat semena-mena tanpa kendali, tidak dapat membedakan mana perbuatan yang
harus dilakukan dan mana yang harus dihindari. Keadaan seperti itu dapat
dihindari atau dikurangi bila ada segolongan orang yang melakukan amar ma’uf
dan nahi munkar. Maka mereka sesungguhnya telah menolong saudaranya yang tengah
lalai tersebut.
Sebaliknya, orang yang
tidak peduli terhadap perbuatan saudaranya sesama muslim, bahkan mengajak untuk
melakukan perbuatan yang dilarang syara’ atau merasa senang jika melihat
saudaranya terjerumus dalam perbuatan tercela yang dilarang Islam dan dipandang
buruk bahkan merintangi mereka yang akan berbuat kebaikan, mereka itu tergolong
sebagai orang yang munafik.
Dengan demikian, amar
ma’ruf dan nahi munkar sangat besar pengaruhnya bagi ketentraman hidup manusia,
baik untuk individu maupun untuk masyarakat. Tidak heran bila al-Qur’an
menyebutkan bahwa amar ma’ruf dan nahi munkar merupakan salah satu kewajiban
umat Islam yang merupakan umat terbaik.
“Kamu adalah umat yang terbaik yang
dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang
munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu
lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan
mereka adalah orang-orang yang fasik.”
Mereka yang tidak mau melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar sangat dicela dan
dianggap telah berbuat kejelekan walaupun ia sendiri tidak melakukanya. Akan
tetapi, dalam melaksanakan amar ma’ruf dan nahi munkar ini, kita tidak perlu
memaksakan diri misalnya, dengan cara-cara tertentu yang bersifat memaksa,
sehingga mengakibatkan kita celaka. Setiap da’i hendaklah selalu ingat bahwa ia
hanya diperintahkan melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar, sedangkan masalah
menurut atau tidaknya orang yang diajaknya diserahkan sepenuhnya kepada Allah
SWT. Dia-lah yang berkuasa menjadikan seseorang mendapat hidayah atau tidak.
Oleh karena itu, dalam melaksanakan amar ma’ruf dan nahi munkar diperlukan
metode tertentu agar berhasil dengan baik. Di antara metode yang diajarkan
al-Qur’an adalah sebagai berikut:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu
dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang
baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang
tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang
mendapat petunjuk.”
Selain itu, dalam melaksanakan amar ma’ruf dan nahi munkar harus disesuaikan
dengan kemampuan orang yang hendak melaksanakanya. Nabi SAW, menawarkan tiga
alternatif. Sebagaimana dinyatakan dalam hadis lain:
عن سعيد الحدري رضى
الله عنه قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: من رأى منكم منكرا فليغيّر
بيده فان لم يستطع فبلسانه فان لم يستطع فبقلبه وذلك أضعف الايمان (رواه مسلم)
Artinya:
“Said al-Khudri berkata: saya mendengar
Rasulullah SAW, bersabda: “Barang siapa di antara kamu melihat kemungkaran,
maka ubahlah dengan tangannya (kekuasaanya), kalau tidak bisa dengan ucapannya,
dan kalau tidak bisa, maka dengan hatinya. Namun hati itu selemah-lemahnya
iman.”(HR. Muslim)
Menurut sebagian ulama, maksud dari hadis di atas bahwa
kemunkaran harus diubah dengan:
1)
Kekuasaan bagi para penguasa
2)
Nasihat atau ceramah bagi para ulama, kaum cerdik pandai, juru
penerang, bagian penyuluhan, para wakil rakyat, dan lain-lain.
3)
Membencinya di dalam hati bagi masyarakat umum
Setiap orang memiliki
kedudukan dan kekuatan sendiri-sendiri untuk mencegah kemunkaran. Dengan kata
lain, hadis tersebut menunjukkan bahwa umat Islam harus berusaha melaksanakan
amar ma’ruf dan nahi munkar menurut kemampuanya, sekalipun hanya melalui hati.
Hal itu sekaligus menunjukkan bahwa amar ma’ruf dan nahi munkar sangat penting
dalam Islam dan harus dilaksanakan oleh semua umat Islam agar tercipta tatanan
hidup yang baik di masyarakat. Hal ini karena masing-maing individu bersedia
untuk menegur atau memberi nasihat kepada individu lainnya ketika ia lalai dan
melakukan kesalahan.
Menurut Al-Faqih Abu
Laits Samarqandhi, ada lima syarat dalam melakukan amar ma’ruf nahi munkar,
yaitu:
a. Berilmu, karena
masyarakat umumnya belum mengerti mana yang ma’ruf dan mana yang munkar.
b. Ikhlas, semata mencari
ridha Allah SWT, dalam menegakkan agama-Nya.
c. Menggunakan metode
yang baik, penuh kasih sayang terhadap objek (orang yang dinasihati), kata-kata
lunak, sikap ramah-tamah. Sebagaimana pesan Allah kepada Nabi Musa dan Harun
a.s. Ketika menghadapi Fir’aun.
d. Sabar dan tenang,
berdasarkan firman Allah SWT:
e. “Hai anakku,
dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah
(mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa
kamu. Sesungguhnya yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh
Allah).”
f. Melakukan hal-hal yang
diperintah (menyesuaikan ucapan dan perbuatan), agar terhindar dari ejekan
masyarakat dan ancaman Allah SWT, berfirman:
g. “Mengapa kamu suruh
orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu
sendiri, Padahal kamu membaca Al kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir?”
Namun demikian, yang paling penting, sebagaimana telah disebutkan di atas,
adalah keinginan dan usaha untuk melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar. Jika
tidak ada usaha dari umat Islam untuk melakukan amar ma’ruf dan nahi
munkar, yakni membiarkan orang-orang yang melakukan kemunkaran bebas
berkeliaran tanpa adanya usaha untuk mencegahnya atau mengajak mereka agar
tidak melakukan kemaksiatan dan kemunkaran tersebut, Allah SWT, akan menurunkan
azab-Nya dan Dia tidak akan menerima doa kaum muslimin yang ada ditempat itu.
Oleh karena itu, setiap orang harus berusaha sesuai dengan kemampuanya untuk
amar ma’ruf dan nahi munkar, terutama dari pihak penguasa yang memiliki
kewenangan untuk itu. Amar ma’ruf dan nahi munkar yang dilakukan penguasa
dipastikan akan lebih efektif daripada yang dilakukan oleh individu.
Umat islam diharuskan
untuk menganjurkan kebaikan dan mencegah kemungkaran (amar ma’ruf nahi munkar)
kepada sesama umat islam bahkan kepada semua manusia sesuai dengan kemampuan
yang dimilikinya dan cara-cara yang bijak.
Jika tidak ada usaha
kearah itu, Allah akan menurunkan siksa-Nya dan tidak akan menerima do’a
hamba-Nya yang enggan melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar.
5. Takhrijul Hadis
a.
Hadis ini terdapat dalam kitabnya At-Tirmidzi dalam bab 9, Hadis
ini merupakan Hadis Hasan.
b.
Hadis ini juga terdapat dalam shahih Ibnu Hibban (290) bab 5.
Hadis ini sanadnya lemah, karena tidak diketahuinya Ashim bin Umar bin Utsman,
sebagaimana diungkapakan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar di dalam At- Taqrib. Dan
orang yang meriwayatkan darinya, yaitu Amru in Utsman, Ibnu Hajjar di
dalam At- Taqrib berkata, “Dikatakan: Utsman bin Amru.
Sebagian mereka menyebutkannya terbalik (maqlub), dan dia
tertutup (tidak diketahui orangnya)”.
c.
Diriwayatkan oleh Al Bazzar (3304), dari Ishaq bin Bahlul, dari
Ibnu Abu Fudaik, dengan hadis dan sanad yang sama.
d.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (VI/159); Ibnu Majah (4004) dengan
hadis yang ringkas pada Kitab fitnah-fitnah, bab menyerukan kebajikan;
dan Al Bazzar (3305), melalui dua jalur riwayat, dari Hisyam bin Sa’ad, dari
Amru bin Utsman, dengan hadis dan sanad yang sama.
e.
Dikemukakan oleh Al Haitsami di dalam Majma’ Az- Zawa’id (VII/266).
Dia menisbatkan riwayatnya kepada Imam Ahmad dan menyatakannya cacat karena
Ashim bin Umar.
6. Biografi Perawi
Abu Abdullah Hudzaifah Ibn Hasil Al-Yamani r.a. adalah seorang
sahabat berasal dari Yaman. Ia masuk Islam bersama bapaknya mengikuti Perang
Uhud.
Ia termasuk sahabat yang cerdas, faqih, ahli fatwa, dan salah seorang sahabat
yang dipercaya Rasulullah SAW. Dalam menangani orang-orang munafik, khususnya
yang berhubungan dengan fitnah, baik yang tampak maupun yang tersembunyi.
Ia memiliki kedudukan
tinggi dalam jihad, dan ini diakui dan disaksikan oleh banyak orang. Di
tangannyalah Hamadan dan Dainur dapat ditaklukkan. Umar berkata kepada para
pengikutnya ketika mereka berkeinginan diberi amanat untuk memimpin, “Tetapi
saya menginginkan laki-laki seperti Abu Ubaidah, Muadz Ibn Jabal, dan Hudzaifah
Al-Yaman dalam ketaatan kepada Allah SWT.”
Abu Abdullah
meriwayatkan lebih dari 100 hadits dari Rasulullah SAW; 12 hadits yang
disepakati oleh Imam Bukhari dan Muslim. Imam Bukhari sendiri dalam 8 hadits,
dan Imam Muslim sendiri dalam 17 hadits. Ia meninggal di Madinah pada tahun 34
H, 40 hari setelah terbunuhnya Utsman.
8. Fiqh Al-Hadis
Umat Islam diharuskan
untuk menganjurkan kebaikan dan mencegah kemunkaran (amar ma’ruf nahi munkar)
kepada sesama umat Islam bahkan kepada sesama manusia sesuai dengan kemampuan
yang dimilikinya dan cara-cara yang bijak.
Jika
tidak ada usaha ke arah itu, Allah akan menurunkan siksa-Nya dan tidak akan
menerima do’a hamba-Nya yang enggan melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar.
Posting Komentar