Berbicara soal remaja khususnya di
Indonesia, maka takkan ada kata yang menggambarkannya terkecuali “rusak”.
Mengapa? Karena, remaja di Indonesia makin kini makin rusak layaknya tak
bermoral dan tak berpendidikan. Banyak kasus-kasus perzinaan, pemerkosaan,
pelecehan seksual, hamil di usia dini, minuman keras merajalela, narkoba, dan
lain-lain yang melibatkan remaja.
Remaja merupakan usia atau masa di
mana mereka masih mencari jati diri mereka, dan memiliki pemikiran yang labil.
Tak heran jika pemikiran mereka cenderung pemberontak, tak mau diatur dan cepat
terpengaruhi oleh lingkungan dan teman.
Kasus-kasus tersebut tak lain dikarenakan kurangnya ilmu agama yang diberikan
atau dimiliki oleh remaja. Selain itu juga, kurangnya ilmu agama yang
diterapkan dan diamalkan di kehidupan sehari-hari. Seperti yang kita tahu bahwa
islam merupakan agama yang damai yang mengajarkan umatnya untuk senantiasa
beramar ma’ruf nahi munkar (melakukan kebaikan dan menjauhi keburukan). Dalam
islam, umat dilarang keras untuk melakukan perzinaan bahkan hal-hal yang
membawa kepada perzinaan, melarang kita memakan makanan dan minuman halal serta
menjelaskan pula apa saja yang termasuk makanan minuman halal serta penyebab
akan adanya pelarangan tersebut. jika para remaja bahkan seorang remaja
memiliki ilmu agama yang baik serta diamalkan dalam kehidupan sehari-hari tentu
akan ada penghalang bagi dirinya untuk melakukan hal-hal yang munkar tersebut.
Untuk menunjang upaya penerapan
ilmu agama dalam kehidupan sehari-hari bagi remaja, perlu adanya pembelajaran
atau perkumpulan remaja untuk belajar dan diskusi keagamaan atau kerohanian di
sekolah-sekolah atau lembaga pendidikan mereka seperti pesantren, majlis
ta’lim, pengajian, atau liqo.
Selain karena kurangnya ilmu agama
yang dimiliki, perkembangan teknologi yang pesat juga mempengaruhi turunnya
moral dan pendidikan remaja. Media elektronik yang bernama “handphone” kini
menjadi priorotas utama bagi para remaja. Kecanggihan handphone yang bisa
mengakses berbagai situs-situs, kemudahan berkomunikasi di dunia maya serta
sosial media yang makin kini makin banyak dan berkembang. Namun kemudahan dan
kecanggihan teknologi tersebut justru memberikan dampak negatif bagi remaja.
Banyak oknum-oknum yang memanfaatkan sosial media untuk memposting video atau
foto yang tak layak, situs-situs porno, penipuan, bahkan kini sudah banyak
situs-situs yang bertopeng pembelajaran agama (Islam) yang justru menyesatkan
pembacanya.
Kurangnya pengawasan orangtua
terhadap anaknya dalam penggunaan handphone juga memberikan dampak negatif.
Banyak orangtua yang memberikan handphone untuk anaknya yang masih berusia SD.
Tak heran jika sekarang banyak anak SD yang sudah bisa mengakses situs tak
layak, berfoto yang tak pantas dengan lawan jenis, dan lain-lain.
Maka, perlu adanya upaya untuk
meminimalisir hal ini dengan bergerak di bidang keilmuan, pengawasan lembaga
dan pengawasan orangtua. Pembelajaran dan perkumpulan di bidang keilmuan
seperti liqo perlu diberdayakan, sinergi dari pemerintah untuk mengaktifkan dan
mengoptimalkan lembaga pengawasan internet dalam pemblokiran dan pembatasan
usia dalam mengakses situs yang tak layak serta perlu adanya keseimbangan dari
pihak orangtua di mana orangtua wajib mengawas penggunaan handphone bagi
anak-anaknya. Dengan tiga upaya tersebut, dapat meminimalisir serta mengatasi
menurunnya moral dan pendidikan remaja di Indonesia.
Sumber: Dakwatuna
Posting Komentar