Perilaku menyimpang ataupun
penyimpangan sosial yang terjadi di dalam masyarakat dapat menimbulkan beragam
bentuk dari penyakit-penyakit sosial. Penyakit sosial merupakana segala
perilaku dari masyarakat yang mana tidak sesuai dengan norma dan nilai-nilai
sosial yang ada serta berpengaruh pada kehidupan masyarakat. Ada beberapa
faktor yang dapat menyebabkan munculnya penyakit sosial, antara lain adalah:
Tidak adanya
figur yang dapat dijadikan sebagai teladan untuk bisa memahami serta menerapkan
norma dan nilai yang berlaku di dalam masyarakat. Sehingga apa yang
dilakukannya akan terasa benar dan dilakukan secara terus menerus dengan tidak
memperdulikan apakah perbuatan tersebut melanggar norma atau tidak.
Pengaruh dari
lingkungan kehidupan sosial yang memang tidak baik. Lingkungan yang mana
sebagian besar masyarakatnya memang sering melakukan tindakan penyimpangan,
semisal perjudian, prostitusi, mabuk-mabukkan, dan lainnya. Sehingga dapat
mempengaruhi kondisi dari masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.
Proses
sosialisasi yang terjadi negatif, seseorang yang berdekatan ataupun bergaul
dengan pelaku-pelaku penyimpangan sosial seperti pemabuk, penjudi, preman, dan
lainnya tentu saja lama kelamaan akan menjadi sama seperti teman-teman
sekelompoknya tersebut.
Macam-macam Bentuk Penyakit Sosial di Kalangan Masyarakat
Adanya ketidak adilan. Jika
seseorang mendapatkan ketidakadilan di dalam lingkungannya maka hal tersebut
dapat memicu terjadinya protes, unjuk rasa, bahkan hal lainnya yang menjurus ke
dalam tindakan anarkis. Lalu apa saja macam-macam penyakit sosial yang
terjadi di dalam masyarakat? Berikut ini penjelasannya.
1. Miras (Minuman Keras)
Miras atau minuman keras
merupakan minuman yang mana terdapat kandungan alkohol di dalamnya, bahkan
kandungannya dapat mencapai lebih dari 5%. Ada tiga kategori minuman keras
didasarkan pada kadar alkohol, yaitu:
- Minuman alkohol golongan
A, dengan kandungan alkohol sekitar 1-5%.
- Minuman alkohol golongan
B, dengan kandungan alkohol sekitar 5-20%.
- Minuman alkohol golongan C, dengan
kandungan alkohol 20-55%.
Keberadaan minuman keras bukan
tidak diperbolehkan di Indonesia, namun memang dibatasi oleh Pemerintah.
Sehingga orang-orang yang menyalahgunakan miras tentunya dikenai sanksi. Yang
dimaksudkan dengan penyalahgunaan disini adalah pemakaian yang memang tidak
sesuai dengan batas dari yang diperbolehkan. Sehingga jika minuman keras hanya
digunakan untuk maksud kesehatan dan dibawah dari pengawasan dokter, hal itu
diperbolehkan.
Pemabuk ini lah
yang dianggap ke dalam salah satu penyakit sosial yang terjadi di dalam
masyarakat. Biasanya pemabuk mulai kehilangan rasa malu, tindakannya tidak
dapat terkontrol, hingga melakukan hal-hal yang sudah melanggar aturan dari
masyarakat.
Selain itu, minuman keras juga sangat berbahaya ketika
dikonsumsi disaat anda mengemudi karena alkohol dapat merusak kosentrasi
sehingga beresiko kecelakaan. Penggunaan jangka panjang, orang-orang yang
kecanduan minuman keras ini bisa meninggal dikarenakan rusaknya lambung dan
hati diakibatkan efek samping dari alkohol.
2. Penyalahgunaan Narkotika
Awalnya narkotika digunakan
sebagai keperluan medis, teruama untuk bahan campuran dari obat-obatan ataupun
penggunaan medis lainnya. Narkotika banyak ditemukan dalam keperluan operasi
medis dikarenakan efeknya yang memberikan nyaman serta dapat menghilangkan rasa
sakit untuk sementara waktu, sehingga pasien tidak akan merasakan sakit
sedikitpun saat melakukan operasi.
Namun tentu
saja, penggunaannya ini dilakukan oleh ataupun ahli yang memang mengetahui
kadar yang sesuai dengan kebutuhan manusia. Hal ini dikarenakan pada
dosis-dosis tertentu akan memiliki efek ketergantungan bagi penggunanya.
Penggunaan narkotika yang sembarangan serta tidak memperhatikan dosis yang
digunakan maka akan memberikan dampak negatif bagi penggunanya. Saat ini banyak
sekali orang-orang yang menyalahgunakan narkoba untuk kepentingan-kepentingan
pribadi.
Pemakaiannya pun dalam
macam-macam penyakit sosial bisa dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari
disuntikkan, dihirup serbuk atau asap nya, ditelan dan lainnya. Padahal
narkotika memiliki efek adiktif yang mana membuat seseorang dapat mengalami
kecanduan. Jika seseorang sudah kecanduan narkoba, tentu saja narkotika dapat
merusak sistem syaraf yang ada di dalam tubuh hingga menimbulkan kematian.
Berikut ini beberapa zat-zat yang termasuk ke dalam kategori narkotika:
- Heroin
Heroin termasuk ke dalam narkotika yang cukup keras, hal ini
dikarenakan kandungan adiktif nya yang tinggi sehingga sangat membahayakan jika
digunakan tanpa aturan atau dosis yang jelas. Bentuknya sangat beragam di
pasaran, mulai dari tepung, cairan, hingga butiran. Zat ini memiliki kemampuan
yang cukup cepat dalam memperdaya penggunanya, baik fisik ataupun mental. Sehingga
jika seseorang sudah kencanduan dengan zat ini, maka untuk upaya
menghentikannya akan menyebabkan rasa sakit yang disertai dengan kejang-kejang,
muntah, kram perut, mata berair, menurunnya nafsu makan, hingga dehidrasi.
- Ganja
Di dalam kandungan ganja terdapat zat kimia yang mana memiliki
pengaruh dalam hal penglihatan, pendengaran, hingga perasaan. Dampak
penyalahgunaan ganja yang paling terlihat adalah denyut jantung yang meningkat,
hilangnya kosentrasi, depresi, panik, hingga dapat berhalusinasi. Biasanya
penyalahgunaan ganja dilakukan dengan cara dihisip, seperti tembakau yang ada
di dalam rokok.
- Sabu-Sabu
Bentuknya seperti kristal kecil,
namun tidak berwarna dan tidak berbau. Zat ini bisa memberikan dampak negatif
yang cukup kuat bagi yang menggunakannya, terutama di bagian sistem syaraf.
Dampak dari penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu ini dapat berupa penurunan
berat badan yang berlebihan, sariawan akut, impotnesi, kerusakan organ tubuh
(ginjal, jantung, hati), stroke, halusinasi, hingga berakhir kematian. Biasanya
pencandu sabu-sabu mengkonsumsi sabu-sabu dengan alat (bong).
- Ekstasi
Ekstasi merupakan jenis dari zat
psikotropika yang berbentuk kapsul atau table serta diproduksi ilegal. Orang
yang mengkonsumsi ekstasi akan merasa jika dirinya lebih berenergi dibandingkan
biasanya. Hal ini juga yang akhirnya menyebabkan pengguna ekstasi akan
berkeringat secara berlebihan juga. Sehingga menyebabkan dirinya selalu merasa
kehausan hingga dehidrasi. Dampak lainnya adalah diare, hiperaktif, sakit
kepala, detak jantung yang tidak teratur, menggigil, dan berkurangnya nafsu
makan.
- Amfetamin
Amfetamin adalah jenis obat-obatan
yang dapat memberikan dorongan dan rangsangan yang kuat di dalam jaringan
syaraf. Meskipun dengan mengkonsumsi amfetamin dapat membuat tubuh terasa
bugar, namun juga terdapat efek bahaya yang tertinggal di dalam tubuh. Mulai
dari penurunan berat badan yang cukup drastis, tekanan darah naik, gelisah,
denyut jantung meningkat, mudah lelah, pingsan, hingga sering melakukan
tindakan yang kasar dan aneh.
- Inhalen
Inhalen merupakan salah satu
bentuk tindakan yang menyimpang, seperti menghirup cat, lem, tiner, dan
lainnya. Tindakan yang tidak lazim ini mulai bermunculan pada remaja-remaja
saat ini. Penyalahgunaan inhalen ini bisa menimbulkan kerusakan pada beberapa
bagian organ tubuh, gagal jantung, hingga mempengaruhi dari perkembangan syaraf
dan otot.
3. Perilaku Seks Di Luar Nikah
Perilaku seks yang dilakukan di
luar nikah juga menjadi salah satu penyakit sosial, Tak hanya ditentang oleh
norma sosial, namun juga dalam ajaran agama. Perilaku ini biasanya dilakukan
oleh pria dan wanita yang belum atau tidak memiliki ikatan yang resmi. Sehingga
dampak negatif yang bisa terjadi adalah anak yang lahir di luar pernikahan,
terjangkit Penyakit Menular Seksual (PMS), HIV/AIDS, serta turunnya moral dari
pelaku.
4. Perkelahian Antar Pelajar
Penyakit sosial seperti ini
seringkali terjadi di kota-kota besar, bahkan tak hanya melibatkan satu atau
dua orang siswa saja namun hingga melibatkan kelompok besar. Bahkan banyak
perkelahian pelajar yang tidak hanya melibatkan tangan kosong saja, namun juga
menggunakan senjata tajam sehingga menyebabkan banyak korban hingga korban
meninggal.
Dan yang lebih disayangkannya
lagi, rata-rata korban dari perkelahian antara pelajar tersebut adalah
siswa-siswa yang tidak terlibat di dalam perkelahian. Pada umumnya, mereka
hanya sekedar sedang lewat ataupun pengeroyokan yang salah sasaran. Kondisi seperti
ini tentu saja jelas akan memberikan pengaruh pada psikis dan trauma pada
masyarakat, terutama di kalangan pelajar. Sehingga membuat rasa was-was
berlebih yang berakibat pada kreativitas yang menjadi terhambat, Tentu saja ini
membutuhkan perhatian dari setiap kalangan yang ada untuk bisa menciptakan
suasana yang nyaman untuk masyarakat serta siswa-siswa sekolah.
5. Perjudian
Perjudian merupakan salah satu
bentuk dari penyimpangan sosial yang ada di masyarakat. Berjudi merupakan cara
mempertaruhkan uang ataupun harta yang seharunya bisa dimanfaatkan namun
dijadikan sebagai bahan taruhan. Seseorang yang gemar melakukan perjudian tentu
saja menyebabkan orang tersebut menjadi malas bekerja dan hanya berangan-angan
ingin mendapatkan uang banyak namun dengan cara yang belum pasti.
Indonesia melarang kegiatan
perjudian, bahkan segala kegiatan perjudian yang ada di Indonesia masuk ke
dalam kegiatan yang ilegal yang bisa terkena sanksi hukum. Ada beberapa kasus
yang mana masih menolerasi mengenai kegiatan judi yang berkesan adat atau
budaya, misalnya perjudian yang dilakukan masyarakat saat salah satu dari
warganya sedang memiliki hajat
6. PSK
Dapat dikatakan jika PSK atau
Pekerja Seks Komersial adalah bentuk dari penyakit sosial tertua yang ada di
dunia. Bahkan kegiatan ini sebenarnya sudah ada dari jaman Romawi Kuno.
Meskipun banyak upaya yang dilakukan untuk memberantas penyakit sosial ini,
namun tetap saja praktik prostitusi banyak beredar di masyarakat. Baik itu
secara terselubung ataupun terbuka.
Umumnya, hal ini biasanya
dikarenakan faktor kesulitan ekonomi. Namun pada siis psikologis, prostitusi
adalah bentuk dari kelainan mental yang hanya dapat terhenti atas kesadaran
dari pelakunya saja. Dampak negatif dari prostitusi ini tentu saja mengenai
penyakit-penyakit sosial lainnya yang berkembang di dalamnya, mulai dari miras,
narkoba, judi, hingga penularan penyakit HIV/AIDS.
7. Kriminalitas
Kejahatan atau kriminalitas
merupakan tingkah laku yang mana melanggar norma dan hukum yang berlaku
sehingga masyarakat lainnya pun menentangnya. Kejahatan tersebut bersifat
asosiatif, merugikan masyarakat, bertentangan dengan moral, serta melanggar
hukum pidana yang ada. Tindakan kejahatan ini dapat dilakukan baik wanita
ataupun pria, baik dewasa maupun lanjut. Tindakan kejahatan tersebut dapat
meliptui pembunuhan, perampokan, penjambretan, dan lainnya.
Nah itu tadi beberapa jenis
macam-macam penyakit sosial yang ada di dalam masyarakat. Tentu saja segala
penyakit sosial tersebut harus diatasi, baik oleh masyarakat ataupun pemerintah
sehingga tidak membentuk menjadi sebuah kebiasaan dan merusak tatanan
kehidupan.
Posting Komentar