BREAKING NEWS

AL-KABAIR (2) : MEMBUNUH JIWA TAK BERSALAH


“ Dua orang yang tidak akan merasa puas, salah satunya adalah orang yang mencari DUNIA”, ini semua nyata alias REAL.

     Orang menggunakan cara apapun untuk bertahan hidup, BEKERJA, BERDAGANG, BISNIS, MENGAIS SAMPAH, MENGEMIS, bahkan tidak sedikit dari mereka yang memilih cara yang INSTAN untuk mendapatkan apa yang ia mau, MENCURI, MERAMPOK, MENIPU, HIPNOTIS, bahkan ada yang TEGA menghilangkan NYAWA orang lain demi mendapatkan DUNIA. (maaf kok nggak nyambung yak ? gpp deh)

Iya, MEMBUNUH….

     MEMBUNUH untuk mendapatkan DUNIA mereka, merampas motor orang ditengah jalan yang sepi lalu MEMBUNUH pemilik motornya (yang dikenal BEGAL).
MEMBUNUH karena ditinggal nikah oleh kekasih (etdah bang, perempuan nggak Cuma dia kok).
MEMBUNUH karena tidak dibelikan motor orang tuanya (innalilah, durhaka broo).
MEMBUNUH kerena bedak dagangannya dihina (whaaaaaaaat ??? bedak ??)
MEMBUNUH karena korban bilang “kamu bau banget” (seriously ???)
MEMBUNUH karena korban sering bertanya “kapan nikah ?” (yaaa gmn ya ? tapi ini beneran lho guys)
     Dan maasih banyak lagi motif-motif sepele yang berdampak hilangnya nyawa seseorang..
apakah hal ini diperbolehkan ??

     Tentu TIDAK , karena menghilangkan nyawa orang tanpa alas an yang syar’I adalah HARAM dan termasuk dari AL-KABAIR.

     Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

"Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan, (yakni); Menyekutukan Allah; Sihir; Membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan cara yang haq…..”

Hadist dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللهِ مِنْ قَتْلِ مُسْلِمٍ

“Lenyapnya dunia lebih ringan bagi Allah dibandingkan pembunuhan terhadap seorang muslim.” (Hr. Nasai 3987, Turmudzi 1395 dan dishahih al-Albani).

Sedangkan hukuman bagi yang melakukannya adalah
1.       TIDAK MENCIUM BAU SURGA
Allah berfirman,

من قتل معاهداً لم يرح رائحة الجنة وإن ريحها ليوجد من مسيرة أربعين عاماً

“Barangsiapa yang membunuh orang kafir yang memiliki perjanjian perlindungan (mu’ahad), maka dia tidak akan mencium wangi surga. Sungguh, wangi surga itu tercium sejauh jarak empat puluh tahun.” (HR. Bukhari 3166)


2.       KORBAN AKAN MEMINTA HAKNYA DI AKHIRAT
Hadist dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أول ما يقضى بين الناس يوم القيامة في الدماء

“Sengketa antar-manusia yang pertama kali diputuskan pada hari kiamat adalah masalah darah.” (HR. Bukhari 6533 dan Muslim 1678)
3.       ALLAH MURKA KEPADA PEMBUNUH
4.       DILAKNAT ALLAH
5.       DISIAPKAN AZAB YANG SANGAT PEDIH
6.       KEKAL DI NERAKA JAHANNAM
Allah berfirman,

وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِناً مُّتَعَمِّداً فَجَزَآؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِداً فِيهَا وَغَضِبَ اللّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَاباً عَظِيماً

“Dan barang siapa yang membunuh seorang mu’min dengan sengaja maka balasannya ialah Jahanam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan melaknatinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. An Nisa: 93)
7.       HUKUMAN QISHASH DI DUNIA
Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu untuk melaksanakan qisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh….” (Qs. al-Baqarah: 178).

Atau memilih membayar denda yang diberikan kepada wali korban sebesar harga 100 onta. Hukuman ini HANYA pemerintah yang dapat menentukannya.
Nah sudah tau kan hukuman-hukuman bagi yang MEMBUNUH ? maka , JANGAN BUNUH SAUDARAMU !

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 nasehatku.com. Designed by Nasehat Taujih