BREAKING NEWS

TANGGAPAN MUI TENTANG WANITA BAWA ANJING KE DALAM MASJID

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat turut menanggapi kasus penistaan agama yang dilakukan oleh wanita berinisial SM (52). Hari Ahad lalu, SM memasuki masjid Al-Munawwaroh, Sentul, Bogor, Jawa Barat sekitar pukul 2 siang sembari masih menggunakan alas kaki dan membawa anjing.

Wakil ketua umum MUI Yunahar Ilyas mengatakan, jika dilakukan dengan sadar, apa yang dilakukan SM adalah penistaan agama. SM sendiri diisukan mempunyai gangguan kejiwaan dan tengah menjalani pemeriksaan di RS Polri.

“Nah, (gangguan atau tidak) itu polisi yang bisa menentukan dengan mendapatkan rujukan dari RS Polri. Di RS Polri kan ada ahli kejiwaannya yang bisa menilai apakah orang waras atau tidak,” kata Yunahar dalam konferensi pers di gedung MUI hari ini (02/07/2019).


Yunahar menyebut, tindakan SM yang merupakan seorang Katolik dapat mengganggu hubungan baik antara Islam dan Katolik. Ia pun mengimbau agar tidak menyebarluaskan permasalahan ini lebih lanjut.

“Tidak mungkin lah orang yang benar-benar Katolik yang baik akan melakukan seperti itu. Sama juga tidak mungkin Muslim melakukan hal yang sama ke gereja,” ujar Yunahar.

“Kami dari MUI mengimbau supaya kasus ini tidak disebarluaskan, karena sudah cukup menyebar di media sosial. Apalagi ditambah dengan kalimat yang provokatif ya,” imbuhnya.

MUI pun sepenuhnya menyerahkan kelanjutan kasus ini kepada kepolisian. MUI juga mengimbau kepolisian untuk segera mengambil tindakan hukum apabila SM terbukti melakukan perbuatan tersebut dalam kondisi waras.

Sumber : Kiblat

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 nasehatku.com. Designed by Nasehat Taujih