BREAKING NEWS

MUI DAN FUI BOGOR KAWAL KASUS TERSANGKA BAWA ANJING KE MASJID

BOGOR-Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bogor berkomitmen untuk mengawal hingga tuntas kasus penodaan agama yang dilakukan seorang wanita di Masjid Al Munawaroh Sentul City belum lama ini.

Hal ini diungkapakan Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Mukri Aji saat menerima audiensi ulama dan tokoh Islam Bogor raya di Kantor MUI di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/7/2019).

Dalam forun tersebut dihadiri beberapa ulama dan tokoh islam Bogor Raya.
"Kami dari forum-forum islam yang dibawahnya adalah ormas-ormas di Bogor bukan saja di kabupaten Bogor akan tetapi di Bogor Raya, siap mendampingi pak kiyai (Ketua MUI) untuk menjaga sehingga penista agama yang telah ditetapkan walaupun secara kondisinya terlalu cepat secara hukum" ungkap salah seorang di forum tersebut.


Wanita pembawa anjing itu telah ditetapkan sebagai tersangka, walaupun proses keutusannya terlalu cepat, hal ini menjadikan ormas islam terus menjaga dan mengawal kasus ini hingga tuntas, agar tidak terjadi hal-hal serupa dikemudian hari.

Sekjen FUI (Forum Umat Islam) menyatakan bahwa "Kami sudah mendapatkan kejelasan tentang kasus ini dan FUI akan memberikan pengawalan yang cukup ketat terhadap masalah ini, dan juga kami akan bekerja sama dengan MUI dalam masalah ini"

"dimalam kejadian itu kita hubungi kapolres setempat untuk memproses kasus ini agar umat islam tidak terprofokasi, dan pak kapolres langsung menindaklanjuti kasus ini di Kejaksaan Cibinong" pungkas Ketua MUI dalam wawancara pada hari itu.


"soal gangguan psikologis tersangka tentang berobat dan sebagainya itu urusan kesehatannya, tapi dalam penegakan hukum terhadap tersangka ini sampi tuntas lewat pengadilan negeri terbuka dan kita akan kawal terus sampai pengadilan" tegasnya.

Sumber : voaislam

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 nasehatku.com. Designed by Nasehat Taujih