BREAKING NEWS

APA YANG TERJADI JIKA AL-HISBAH DITINGGALKAN ?

Al-Hisbah sangatlah penting dalam kehidupan kita, apabila Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar ini ditinggalkan apa yang akan terjadi dalam masyarakat kita dan masa depan anak cucu kita apa yang terjadi dengan dunia ini tanpa hisbah ?

Di bawah ini ada beberapa hal yang akan terjadi apabila Al-Hisbah di tinggalkan : 

1. Hilangnya rasa aman, baik di tingkat pribadi maupun masyarakat.
Allah subhanahu wata’ala berfirman:

“Turunlah kamu berdua dari surga bersama-sama, sebagian kamu menjadi musuh sebahagian yang lain. Maka jika datang kepadamu petunjuk daripadaKu, lalu barangsiapa mengikuti petunjukKu, ia tidak akan sesat dan ia tidak akan celaka. Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatanKu, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Thaha: 123-124).


2. Tersebarnya kerusakan di dalam kehidupan bermasyarakat.
Kerusakan ini ditimbulkan apabila generasi ini tumbuh tanpa ada perbaikan (amar ma’ruf nahi mungkar). Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan perumpamaan tentang hal ini dalam haditsnya, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَثَلُ القَائِمِ في حُدُودِ اللهِ وَالوَاقعِ فِيهَا، كَمَثَلِ قَومٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ فَصَارَ بَعْضُهُمْ أعْلاها وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا، وَكَانَ الَّذِينَ في أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوا مِنَ المَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقهُمْ، فَقَالُوا: لَوْ أنَّا خَرَقْنَا في نَصِيبِنَا خَرْقاً وَلَمْ نُؤذِ مَنْ فَوقَنَا، فَإِنْ تَرَكُوهُمْ وَمَا أرَادُوا هَلَكُوا جَميعاً، وَإنْ أخَذُوا عَلَى أيدِيهِمْ نَجَوا وَنَجَوْا جَميعاً

“Perempumaan orang yang menegakkan hudud (hukum) Allah dan orang yang melanggarnya adalah seperti suatu kaum yang melakukan undian di atas kapal, maka sebagian mereka mendapatkan bagian di lantai atas dan yang lain di lantai bawah. Maka apabila yang berada di lantai bawah hendak mengambil air, mereka melewati orang-orang yang berada di lantai atas. Maka mereka pun berkata-kata seandainya kami melubangi yang menjadi bagian kami (bagian bawah kapal), tentu kami tidak mengganggu orang-orang yang di atas kami (karena tidak melewati mereka ketika mengambil air). Maka apabila mereka dibiarkan melakukan apa yang mereka inginkan, maka binasalah semuanya, dan apabila mereka dicegah (dari niatnya), maka selamatlah mereka dan selamatlah seluruh penghuni kapal.” (HR. Al-Bukhari).


Demikianlah menegakkan hudud Allah akan mewujudkan keselamatan bagi yang menyuruh dan orang yang disuruh apabila tidak maka binasalah pelaku kemaksiatan karena maksiatnya dan orang yang diam (tidak mencegahnya) karena ridhanya mereka. Al-Hafidz ibnu Hajar berkata: “Di dalam hadits ini ada penjelasan bahwa penyebab turunnya adzab karena ditinggalkannya amar ma’ruf nahi munkar.”

3. Paceklik, kekeringan yang panjang dan hilangnya keberkahan pada rizki-rizki mereka.
Hal ini dikarenakan banyaknya kamaksiatan yang dilakukan dan tidak ada yang menasehati dan mendakwahi mereka untuk meninggalkan kemaksiatan mereka, sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala,

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُواْ وَاتَّقَواْ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ وَلَـكِن كَذَّبُواْ فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُواْ يَكْسِبُونَ

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A’raf: 96).

4. Tidak diijabahnya (dikabulkan) do’a.
Ini adalah perkara yang mengerikan karena seseorang hamba sangat fakir kepada Allah, maka apabila dia berdo’a kemudian tidak dikabulkan oleh Allah, maka dia termasuk orang yang celaka. Tidak terkabulnya do’a karena ditinggalkannya amar ma’ruf nahi mungkar. Hal ini ditunjukkan oleh sabda Nabi,

وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَاباً مِنْ عِنْدِهِ ثُمَّ لَتَدْعُنَّهُ فَلاَ يَسْتَجِيبُ لَكُمْ

“Demi yang jiwaku di tanganNya hendaklah kalian beramar ma’ruf dan nahi munkar, atau (kalau tidak) hampir-hampir Allah akan menurunkan adzab kepada kalian kemudian kalian kemudian kalian berdo’a dan tidak dikabulkan.”

5. Turunnya berbagai macam musibah, baik yang nampak maupun yang tersembunyi.
Apabila dalam suatu negeri tidak ditegakkan amar ma’ruf dan tidak ada pengingkaran terhadap kemungkaran dan kemaksiatannya. Dan kemaksiatan apabila tersembunyi, maka dampaknya hanyalah untuk pelakunya saja. Adapun apabila dilakukan dengan terang-terangan dan tidak ada yang mengingkarinya, maka dampaknya akan menimpa seluruh manusia, ini sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Anfal: 25.

وَاتَّقُواْ فِتْنَةً لاَّ تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُواْ مِنكُمْ خَآصَّةً وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zhalim saja diantara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaanNya.” (QS. Al-Anfal: 25)

Turunnya laknat yaitu dijauhkan dari rahmat Allah, karena laknat itu tidak terjadi melainkan karena seseorang melakukan dosa besar. Dan Allah telah mengabarkan bahwasanya Dia telah melaknat orang-orang sebelum kita yaitu Bani Isra’il karena mereka meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar. Allah subhanahu wata’ala berfirman,

لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُواْ مِن بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوا وَّكَانُواْ يَعْتَدُونَ كَانُواْ لاَ يَتَنَاهَوْنَ عَن مُّنكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُواْ يَفْعَلُونَ

“Telah dilaknat orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan ‘Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” (QS. Al-Maidah: 78-79).

6. Punahnya hukum dan syiar Islam.
Ini adalah bahaya yang paling besar dari sekian bahaya ditinggalkannya amar ma’ruf nahi munkar. Karena tidaklah hukum-hukum Islam dan syiar-syiarnya menjadi asing melainkan karena mereka tidak mengenal Islam. Hal itu disebabkan karena tidak adanya para penyeru kepada yang ma’ruf dan penentang kemungkaran. Maka kita dapati saat ini orang-orang Islam yang justru mempermainkan dan memperolok-olok hukum dan syiar Islam. Padahal memperolok-olok dan mempermainkan syariat Islam adalah salah satu perbuatan yang bisa mengeluarkan seseorang dari Islam, maka hendaklah kita berhati-hati dari hal yang demikian.

7. Orang-orang fasik, orang-orang yang berdosa dan orang-orang kafir berkuasa.
Kemaksiatan- kemaksiatan dikemas indah, dan kemungkaran-kemungkaran tersebar luas serta terus menerus terpampang nyata.

8. Munculnya kebodohan, lenyapnya ilmu, terpuruknya umat dalam kesewenang- wenangan dan tenggelam tidak berakhir.
Cukuplah menjadi sebab turunnya adzab Allah ‘azza wa jalla kepada orang yang meninggalkan perkara amar ma’ruf dan nahi munkar.

Dan masih banyak akibat-akibat buruk lainnya dari meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar. Wallahu a’lam.


Sumber : hisbah.net

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 nasehatku.com. Designed by Nasehat Taujih