BREAKING NEWS

JAUHILAH RIBA ! - Yang Mendapat Dosa RIba -

Lalu, siapa sajakah orang-orang yang terkena dosa dari riba? 

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Sahabat Jabir Rhodiyallahu 'anhu, disebutkanlah hal ini. 

Jabir berkata bahwa Rasulullah  Shallallahu 'alaihi wa sallam mengutuk orang yang menerima riba, orang yang membayarnya, dan orang yang mencatatnya, dan dua orang saksinya, kemudian beliau bersabda, "Mereka itu semuanya sama." (Shahih Muslim no. 2995, kitab Al-Masaqqah).

Hadits ini menunjukkan tentang sangat berbahayanya riba. Riba membawa dosa bagi orang yang menerima riba, orang yang membayarnya, bahkan orang yang mencatat transaksi riba serta dua saksi yang menyaksikan transaksi tersebut. 

Begitu berbahayanya masalah riba ini hingga banyak orang yang akan terkena dosanya. Bahkan, riba merupakan salah satu dari dosa yang menghancurkan. 


Dalam sebuah hadits disebutkan,
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 
“Jauhilah oleh kalian 7 hal yang membinasakan.”
Maka para Sahabat bertanya,
“Ya Rasulullah, apa 7 hal tersebut?”
Maka Nabi yang mulia mengatakan:
“Menyekutukan Allah,sihir,membunuh seorang jiwa yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala melainkan dengan alasan yang hak, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, berpaling dari medan perang dan menuduh seorang wanita Muslimah yang terhormat dengan tuduhan yang keji.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Lalu, bagaimanakah agar kita terhindar dari riba? 

Allah telah menunjukkan jalan yang halal bagi kita dalam memperoleh harta. Yaitu dengan jual beli yang mabrur. Apakah itu? Yaitu jual beli yang sesuai dengan syariat Islam dan terbebas dari apa yang dinamakan dengan riba. 

Dalam berjual beli, kita harus menjauhi 3 hal yang bisa membuat jual beli menjadi haram. Syaikh Yusuf Subaili mengatakan dalam bukunya "Fiqh Muamalat Al mashrofiyah, bahwa ada 3 penyebab sebuah jual beli menjadi haram yaitu kedzaliman, ketidakjelasan, dan riba. 

Maka, marilah kita jaga diri kita dan keluarga kita dari transaksi-transaksi yang bisa menggelincirkan kita ke dalam dosa. Mari kita belajar tentang bagaimana jual beli yang sesuai dengan syariat islam. 

***

Oleh: Ahmad Yusuf Abdurrohman
         (Mahasiswa LIPIA Jakarta) 

Referensi: 
1. Minhajul Muslim, Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazaairi
2. Fiqh Muamalat Al Mashrofiyah, Dr. Yusuf Asysyubaili

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 nasehatku.com. Designed by Nasehat Taujih