BREAKING NEWS

Jangan Umbar Aurat Kalian Wahai Muslimah. Bag. 2



Batasan dan Kewajiban Menutup Aurat

Allah telah memberikan batasan gerak dan langkah kebebasan dalam islam untuk melakukan berbagai hal. Hal ini tidak semata-mata melarang saja, namun Allah mendekatkan kita pada hal-hal yang baik dan mencegah pada hal-hal yang buruk. Sesungguhnya Allah SWT lebih mengetahui mana yang bermanfaat bagi kita dan mana yang buruk bagi kita.


Termasuk dalam hal ini perintah menutup aurat bagi wanita. Perintah menutup aurat ada karena aurat merupakan anggota atau bagian tubuh wanita yang dapat membangkitkan syahwat dan memberikan dampak buruk bila dibiarkan terlihat.



Kewajiban menutup aurat diberikan melalui firman Allah SWT dalam Al-Quran surat An Nur ayat 31 :

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

“Dan jangan lah mereka menampakkan perhiasannya (aurat), kecuali yang (biasa) Nampak dari padanya”

Mengenai batas menutup aurat, para ulama membedakan aurat antara lelaki dan wanita. Namun secara umum, aurat lelaki dibatasi antara pusar sampai lutut. Sementara batasan aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangannya.


Rasulullah SAW juga bersabda menganai batas aurat wanita. Berdasarkan hadist Abu Daud, dari 'Aisyah Radhiallahu'anha berkata :

أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ

Artinya: Asma' binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan memakai pakaian yang tipis. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pun berpaling darinya dan bersabda, 'Wahai Asma, sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haidh (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini', beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya.


Pentingnya menutup aurat tidak hanya sekedar menaati perintah Allah SWT. Aurat yang ditutup menjaga wanita dari fitnah dan hal buruk. Selain itu, menutup aurat memberikan nilai tambah bagi wanita. Wanita yang tertutup auratnya terlihat lebih suci dan dihormati.


Aurat wanita yang wajib ditutup adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Menutup aurat hendaknya dengan pakaian yang longgar dan tidak tipis. Namuan sebenarnya tidak ada model pakaian khusus untuk menutup aurat. Yang terpenting hanya bisa menutupi bagian yang wajib ditutup.(sakinah/sidoarjo)



Daftar rujukan :
Jurnal Al-Maiyyah, Volume 9 No. 2 Juli-Desember 2016
almanhaj.or.id
asysyariah.com

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 nasehatku.com. Designed by Nasehat Taujih