Batasan
dan Kewajiban Menutup Aurat
Allah telah
memberikan batasan gerak dan langkah kebebasan dalam islam untuk melakukan
berbagai hal. Hal ini tidak semata-mata melarang saja, namun Allah mendekatkan
kita pada hal-hal yang baik dan mencegah pada hal-hal yang buruk. Sesungguhnya
Allah SWT lebih mengetahui mana yang bermanfaat bagi kita dan mana yang buruk
bagi kita.
Termasuk dalam hal
ini perintah menutup aurat bagi wanita. Perintah menutup aurat ada karena aurat
merupakan anggota atau bagian tubuh wanita yang dapat membangkitkan syahwat dan
memberikan dampak buruk bila dibiarkan terlihat.
Kewajiban menutup
aurat diberikan melalui firman Allah SWT dalam Al-Quran surat An Nur ayat 31 :
وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“Dan jangan lah
mereka menampakkan perhiasannya (aurat), kecuali yang (biasa) Nampak dari
padanya”
- BACA : AR-ROOZIQ - Bag.1 - Allah Sebaik Baik Pemberi Rezeki
- BACA : AL - KHOLIQ - UNTUK APA KITA DICIPTAKAN ? - BAG.2
- BACA : JAUHILAH RIBA ! - PENGERTIAN, JENIS-JENIS RIBA DAN HUKUM RIBA -
Mengenai batas
menutup aurat, para ulama membedakan aurat antara lelaki dan wanita. Namun
secara umum, aurat lelaki dibatasi antara pusar sampai lutut. Sementara batasan
aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangannya.
Rasulullah
SAW juga bersabda menganai
batas aurat wanita. Berdasarkan hadist Abu Daud, dari 'Aisyah Radhiallahu'anha
berkata :
أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ
Artinya: Asma' binti Abu Bakar
pernah menemui Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan memakai pakaian
yang tipis. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pun berpaling darinya dan
bersabda, 'Wahai Asma, sesungguhnya
seorang wanita itu jika sudah haidh (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari
dirinya kecuali ini dan ini',
beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya.
Pentingnya menutup
aurat tidak hanya sekedar menaati perintah Allah SWT. Aurat yang ditutup
menjaga wanita dari fitnah dan hal buruk. Selain itu, menutup aurat memberikan
nilai tambah bagi wanita. Wanita yang tertutup auratnya terlihat lebih suci dan
dihormati.
Aurat wanita yang
wajib ditutup adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Menutup
aurat hendaknya dengan pakaian yang longgar dan tidak tipis. Namuan sebenarnya
tidak ada model pakaian khusus untuk menutup aurat. Yang terpenting hanya bisa
menutupi bagian yang wajib ditutup.(sakinah/sidoarjo)
Daftar rujukan :
Jurnal Al-Maiyyah,
Volume 9 No. 2 Juli-Desember 2016
almanhaj.or.id
asysyariah.com
Posting Komentar