BREAKING NEWS

Hukuman Sengaja Meninggalkan Puasa Romadhon


Hukuman Sengaja Meninggalkan Puasa Romadhon

Romadhon bulan suci yang penuh kemuliaan. Romadhon menjadi bulan yang dinanti-nanti oleh setiap umat Islam. Bulan penuh keberkahan, bulan dimana setiap insan bisa mendapatkan pahala 1000 bulan pada saat laelatul qadr.

Puasa atau shaum sebagai salah satu rukun Islam dengan cara menahan diri dari makan dan minum serta segala sesuatu yang membatalkannya. Ibadah satu ini dilakukan sepanjang hari dimulai dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.

Namun alangkah disayangkan jika bulan suci ini dilewatkan begitu saja oleh umat Muslim. Sesungguhnya puasa romadhon merupakan kewajiban bagi setiap muslim.  Perlu diketahui bahwasanya puasa romadhon juga  memiliki segudang manfaat untuk kesehatan tubuh.


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

 “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” [al-Baqarah/2:183]

Lantas bagaimana jika kita dengan sengaja tidak berpuasa romadhon tanpa suatu alasan? Boleh diperkenankan untuk tidak berpuasa selama bulan suci romadhon apabila seseorang mengalami udzur. Karena hukum berpuasa romadhon itu wajib maka sudah jelas, bagi siapa saja yang meninggalkannya maka dia berdosa.


Sang Pencipta akan murka tatkala seseorang meninggalkan puasa romadhon tanpa udzur. Dosanya pun termasuk dalam kategori dosa besar karena dianggap telah berkhianat atau murtad dari agama Allah Subhanahu wata'ala. Namun Allah senantiasa memberikan keringanan bagi hamba-Nya yang mau bertaubat. Tidak akan hilang keIslamannya apabila sesorang tersebut bersedia dihukum fasik berupa di penjara atau dera. Atau dia bertaubat secara sungguh-sugguh maka Allah akan mengampuni dosanya.

Syaikh Abdul ‘Aziz ar-Rajihi-hafizhahullah berkata :

“Barangsiapa yang mengingkari pausa Ramadhan, maka dia kafir dan murtad dari agama Islam. Sebab, dia telah melalaikan satu kewajiban besar dan satu rukun dari rukun Islam serta satu hal besar dair ajaran Islam. Barangsiapa yang mengerti kewajiban puasa Ramadan, tapi ia berbuka dengan sengaja tanpa alasan, maka ia melakuakn dosa besar dihukum fasik, tapi tidak dikafirkan. Dia wajib berpuasa atau dihukum dengan penjara oleh pemimpin muslim atau kedua duanya”

Namun di negeri tercinta, bukanlah negeri Islam yang memberlakukan hukum fasik. Jika tidak dihukum di dunia, maka para pendusta agama akan dihukum di dunia abadi yakni akhirat. Hukumannya pun tidak serta merta hanya penjara atau pukulan selama 20 kali. Hukuman atau siksa api neraka jauh lebih pedih daripada hukum fasik.
Ancaman bagi mereka yang berbuka atau membatalkan puasa dengan sengaja begitu pedih. Bara api neraka akan membakar tubuh mereka yang dengan sengaja meninggalkan puasa romadhon.  Rasa tersiksa akan makin pedih lantaran mulut yang tersobek mengalirkan darah. Selain itu badan orang yang tidak berpuasa di bulan romadhon digantungkan secara terbalik. Sungguh mengerikan adzab dan siksaan bagi yang tidak mematuhi perintah-Nya.

Puasa romadhon tidak hanya sekedar menahan dari dahaga dan lapar, tapi juga menahan hawa nafsu. Setan selalu memiliki cara agar hamba-Nya berdusta, sepeti halnya berbuka dengan sengaja. Manusia memang tidaklah sempurna, tapi manusia diciptakan dengan akal yang berfungsi untuk menentukan tindakan terpuji atau tercela. Seketika kita terperangkap dalam godaan setan untuk berbuka saat belum waktunya, maka selama satu tahun pun tidak mampu menggantikannya. Begitu mulianya bulan suci romadhon, kekhilafan satu hari pun tak dapat diampuni dengan puasa selama satu tahun.(Rina/Magelang)



Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 nasehatku.com. Designed by Nasehat Taujih