BREAKING NEWS

Puasa tapi Tak Shalat ??

Puasa tapi Tak Shalat  ??

Alhamdulillah wasshalatu wassalamu 'ala Rasulillah

Kurang dari satu bulan lagi kaum Muslimin diberbagai penjuru dunia akan menyambut tamu istimewa, tamu yang tiap tahunnya dinanti-nantikan dengan penuh kerinduan, siapa lagi tamu ini kalau bukan bulan Ramadhan, bulan yang tidak hanya memberikan semangat spiritual bagi Umat Islam, lebih dari itu bulan ini memberikan nilai plus khusunya bagi sebagian pedagang yang dagangannya semakin laris dibulan ramadhan, omset penjualan pun meroket, maka tidak heran bulan yang mulia ini disambut penuh suka cita.

Disamping hiruk pikuk dan berbagai persiapan Umat Islam dalam menyambut bulan ini apalagi ditengah merebaknya virus corona ada satu fenomena yang tiap tahunnya ditanyakan oleh sebagian orang, yaitu: hukum orang berpuasa tetapi tidak shalat?

insya Allah melalui tulisan singkat ini mudah-mudahan memberikan sedikit pencerahan dalam menyikapi permasalahan ini : mungkin kita akan mengucapkan Alhamdulillah ketika mendapati orang yang berpuasa tetapi tidak shalat, setidaknya dia sudah menggugurkan kewajiban puasa meskipun kewajiban shalat belum ditunaikannya, tetapi permasalahan ini perlu kita kaji kembali, karena sebagian Ulama memandang kafirnya orang yang meninggalkan Shalat, sehingga dengan kekafiran tersebut maka amalan puasa secara otomatis tertolak.

Syekh Bin Baz rahimahullah pernah ditanya terkait fenomena ini, beliau menjawab: 
“ini adalah perkara besar yang telah diperselisihkan oleh Ulama bagi seseorang yang meninggalkan Shalat karena malas dan merasa berat bukan karena mengingkari kewajibannya, sebagian berkata: 

sesungguhnya orang tersebut tidaklah kafir, tetapi melakukan suatu kemungkaran besar yang lebih besar dari zina, riba, dan semua jenis-jenis maksiat lainnya, dia tidak kafir kufran akbar, akan tetapi ada kekufuran dan kesyirikan dan bukan kufur akbar, inilah pendapat yang terkenal dari madzhab Maliki, Syafi’I, Hanafi, dan beberapa Ulama lainnya. dan Sebagian Ulama berkata: 

orang seperti itu telah kafir ketika meninggalkan shalat dengan sengaja, walaupun tidak mengingkari wajibnya Shalat, sebagaimana pendapat Sahabat Rasulullah Shallallaahu “alaihi wasallam yang dinukilkan dari mereka, berkata Tabi’in yang mulia Abdullah bin Syaqiq Al’Uqaili: “adalah Sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memandang suatu amalan yang ditinggalkan sebagai kekufuran melainkan Shalat” yakni: kufran akbar, karena ada amalan-amalan lain yang bersifat kufur tetapi kufur kecil, seperti bersumpah dengan selain Allah, menolak nasab, dan semisalnya, adapun maksud dari perkataan tersebut adalah Sahabat radhiallahu ‘anhum memandangnya sebagai kufur akbar, dan inilah yang nampak dari penuturan Abdullah bin Syaqiq Al’Uqaili, dalil yang lebih jelas dari ini terdapat dalam Shahih Muslim dari Sahabat yang mulia Jabir radhiallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda;

"بين الرجل وبين الكفر والشرك ترك الصلاة"


Artinya: “antara seseorang dengan kekafiran dan kesyirikan adalah meninggalkan Shalat”.

Ini sangat jelas, ketika kata kufr dalam bentuk ma’rifah dengan alif dan lam maka yang dimaksud adalah kufur akbar dan syirk akbar.

Dalam kitab Musnad dan Kitab Sunan yang empat dengan sanad yang shahih, dari Buraidah bin Hushaib Al-aslmiy radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda:

"العهد الذي بيننا وبينهم الصلاة فمن تركها فقد كفر"


Artinya: Perjanjian antara kita dan mereka (orang-orang kafir) adalah Shalat, barangsiapa meninggalkannya maka ia telah kafir”.
Dalam Musnad dan Sunan At-Tirmidzi dari Mu’adz radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda:

"رأس الأمر الإسلام وعموده الصلاة وذروة سنامه الجهاد في سبيل الله"


Artinya: “Pokok dari perkara Agama adalah Islam, tiangnya adalah Shalat, sedangkan puncaknya adalah Jihad di jalan Allah”.

Sebuah rumah yang tiangnya roboh apakah bisa bertahan? Sudah tentu Tidak, tidak ada rumah tanpa tiang . . . ini adalah pendapat yang rajih, bahwa ketika seseorang meninggalkan Shalat karena malas dan sengaja maka ia telah kafir kufran akbar, puasanya tidak benar, dan ibadah-ibadah lain pun demikian, barangsiapa yang berpuasa tetapi tidak shalat maka tidak ada puasa baginya, semoga Allah mengampuni kita, adapun ketika ia mengingkari wajibnya Shalat dan berkata: Shalat tidak wajib bagi kami, atau ia menghina Shalat dan orang-orang yang Shalat maka perbuatan ini kekufurannya lebih besar dan semua Ulama sepakat akan hal itu sekalipun ia mengerjakan Shalat tetapi ia menghina Shalat dan mengingkari kewajibannya; karena ia telah mendustakan Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam”.

Syekh Utsaimin rahimahullah ketika ditanya tentang permaslahan ini, beliau juga menjawab dengan jawaban yang senada dengan jawaban Syekh Bin Baz rahimahullah diatas, begitu juga dengan dewan Fatwa Saudi Arabiah Lajnah Daimah.

Dengan demikian patutlah kita berhati-hati ketika kita termasuk orang-orang yang meninggalkan Shalat, dan jangan sekali-kali merasa aman dengan kemaksiatan meninggalkan shalat, karena dengan melakukan itu berarti telah melakukan dosa yang lebih besar dari dosa besar Zina dan Riba, artinya yang meninggalkan shalat lebih hina dari Pezina dan pelaku Riba.
Adapun mayoritas Ulama yang menganggap bahwa seorang yang meniggalkan Shalat tidak kafir melainkan fasiq, tidak jauh berbeda konsekuensi ukhrawinya dengan Pendapat yang pertama, karena kafir dan fasiq keduanya adalah ahli neraka ketika meniggal dalam keadaan tersebut, wal’iyaadzu billah, terlebih lagi Shalat adalah amalan pertama yang akan dihisab oleh Allah Ta'ala, sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam sunan At-Tirmidzi, hadits shahih yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkata;

"سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ".


"Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada hari kiamat pertama kali yang akan Allah hisab atas amalan seorang hamba adalah shalatnya, jika shalatnya baik maka ia akan beruntung dan selamat, jika shalatnya rusak maka ia akan rugi dan tidak beruntung".

Kemudian bagi yang telah istiqomah dengan Shalatnya, tidak serta merta pendapat diatas menjadikan kita memandang mereka sebelah mata, kewajiban kita adalah menasehati mereka, bagi saudara kita yang berpuasa tapi belum Shalat ada baiknya kita mengatakan kepadanya: Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan atas puasa yang telah kamu kerjakan, untuk lebih menyempurnakan keislamanmu maka kerjakanlah Shalat sebagaimana puasa, karena kedudukan Shalat lebih tinggi dan lebih penting dari puasa, kamu mampu menahan lapar dan dahaga untuk Allah, insya Allah kamu akan lebih mampu untuk melangkahkan kaki dan merapatkannya dengan kaki orang-orang yang Shalat di Masjid.

Wallaahu Ta’ala A’laa wa A’lam
Oleh : Imran Bukhari Ibrahim, Lc., M.H.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 nasehatku.com. Designed by Nasehat Taujih