BREAKING NEWS

MASIH SUKA NGUPING ? INI DIBACA


HUKUM MENCURI DENGAR (MENGUPING) PEMBICARAAN

diantara perangkap-perangkap setan adalah mencari aib dan rahasia seseorang, baik itu keluarga, tetangga, kolega ataupun teman, baik itu dalam urusan keluarga, rumah tangga, pekerjaan, dan urusan pribadi lainnya, serasa ada kehebohan tersendiri jika berhasil mengetahui urusan dan rahasia orang lain, dan akan semakin seru lagi; jika rahasia tersebut menjadi bahan gunjingan, apalagi sebagian ibu-ibu ditempat arisan, pasar, kondangan, bahkan ditempat pengajian sekalipun, kebiasaan seperti ini lumayan menjamur ditengah masyarakat kita, wallahul Musta'an, seperti inilah setan menjadikan indah dalam pandangan kita apa-apa yang dimurkai Allah Azza wa Jalla, dalam hadits:

عن ابن عباس رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: "... وَمَنْ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ أَوْ يَفِرُّونَ مِنْهُ صُبَّ فِي أُذُنِهِ الْآنُكُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ..."

dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “. . . dan barangsiapa yang mencuri dengar pembicaraan suatu kaum. padahal mereka tidak menyukainya atau mereka menghindarinya, maka telinganya akan dialiri cairan tembaga pada hari kiamat . . ."
(H.R.Al-Bukhari: 6520)


Ada beberapa pelajaran penting dari pesan Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di atas:
1. Hadits ini menunjukkan keharaman mencuri dengar (menguping) pembicaraan seseorang atau suatu kaum tanpa seizin dan keridhaan orang tersebut, dan hal ini termasuk tajassus dan dosa besar sebagaimana ancaman yang disebutkan didalam hadits ini, karena yang membedakan antara dosa besar dan dosa kecil adalah adanya ancaman berat bagi pelaku dosa besar dan hadits ini adalah salah satu contoh dosa besar yang mendapatkan ancaman berat.


2. Hadits ini menyebutkan ancaman khusus bagi yang menguping pembicaraan, jika pelaku menceritakannya ke orang lain maka perbuatan tersebut dianggap ghibah dengan tambahan ancaman hadits-hadits terkait ghibah, dan jika orang tersebut menceritakannya dengan tujuan mengadu domba maka hal ini dianggap namimah yang juga mendapatkan tambahan ancaman hadits-hadits terkait namimah.


3. diantara hikmah diharamkannya perbuatan ini adalah; menyelisihi sifat buruk setan yang mencuri dengar kabar dilangit lalu menyisipinya dengan kedustaan sebelum disampaikan kepada para dukun, sebagaimana dalam hadits:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا
سَمِعَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَنْزِلُ فِي الْعَنَانِ وَهُوَ السَّحَابُ فَتَذْكُرُ الْأَمْرَ قُضِيَ فِي السَّمَاءِ فَتَسْتَرِقُ الشَّيَاطِينُ السَّمْعَ فَتَسْمَعُهُ فَتُوحِيهِ إِلَى الْكُهَّانِ فَيَكْذِبُونَ مَعَهَا مِائَةَ كَذْبَةٍ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ

dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya malaikat-malaikat turun pada al-'Anan, yaitu awan, lalu mereka menyebutkan perkara-perkara (yang akan terjadi) di langit lalu setan-setan mencuri pendengaran hingga mereka dapat mendengarnya lalu mereka membisikkannya kepada para dukun, dan setan-setan itu membuat seratus kedustaan yang mereka selipkan dalam berita yang disampaikannya, yang berasal dari mereka sendiri".
(H.R.Al-Bukhari: 2971)


seseorang yang menguping sebuah pembicaraan ketika menceritakannya kepada orang lain akan banyak bumbu-bumbu dusta yang tercampur; sehingga pembicaraan dan berita yang tersebar tidak lagi sama dengan sumber pertama, dari telinga ke telinga redaksi yang disampaikan berbeda, pemahaman mereka jg tidak sama sehingga berita yang diolah melalui mulut, pendengaran, otak (pemahaman) dan hati (adanya niat buruk) menumbuhkan benih-benih dusta dan kebohongan.


4. Syekh Ash-Shan’aniy rahimahullah menyebutkan: “dan termasuk mencuri dengar pembicaraan: menanyai anak-anak kecil dari suatu rumah tentang pembicaraan dirumah tersebut dan tetangga-tetangga atau apa yang mereka kerjakan”. (Subulussalam: 4\568), ini adalah suatu kebiasaan buruk yang tidak kita sadari ketika menginterogasi dan bertanya kepada anak kecil seputar kejadian dirumahnya, yang boleh jadi orang tua ataupun keluarga si anak tidak menyukai atau menghindari pembicaraan tersebut melewati dinding rumah mereka.


5. diantara bentuk mencuri dengar pembicaraan adalah dengan menggunakan alat atau media tertentu seperti alat perekam, penyadap pembicaraan dan semisalnya, atau dengan sengaja berdiri tidak jauh dari dua orang yang sedang membicarakan rahasia tertentu, atau menguping pembicaraan dari pintu, jendela dan dinding rumah seseorang.


6. Terkecuali pembicaraan musuh, maka mencuri dengar dalam rangka mencari tahu dan memata-matai gerakan mereka; termasuk sunnah Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam dalam peperangan, dan tidak termasuk dalam hadits ini.


7. Ancaman azab yang disebutkan dalam hadits ini sesuai dengan perbuatan yang dilakukan, azab dengan tembaga panas yang meleleh yang dialirkan ditelinga pelaku karena dengan telinga itulah dosa tersebut dilakukan. Allah Ta’ala berfirman:

"جزاء وفاقا"

“Sebagai pembalasan yang setimpal”. (Q.S.An-Naba: 26)
 Wal’iyaadzu billah, semoga Allah Ta’ala menghidarkan kita dari perbuatan ini.

Wallaahu A’laa Wa A’lam

Oleh : Imran Bukhari Ibrahim, Lc., M.H.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 nasehatku.com. Designed by Nasehat Taujih