BREAKING NEWS

Bagaimana Islam Memandang Fenomena “Prank” yang Sedang Viral?


Bagaimana Islam Memandang Fenomena “Prank” yang Sedang Viral?


Setelah viral dengan berbagai challenge seperti kiki challenge atau ice bucket challenge. Kini, fenomena nge-prank sedang ngetren dibahas oleh banyak orang. Fenomena prank yang sedang viral saat ini banyak dibuat konten oleh para Youtuber. Tidak butuh waktu lama, konten prank laris manis ditonton, terutama oleh anak muda.  


Kata “prank” sendiri dalam bahasa inggris memiliki arti gurauan. Sedangkan menurut KBBI, kata “prank” diartikan sebagai gurau, kerakau, olok-olok dan seloroh. Secara keseluruhan, prank dapat diartikan sebagai guyonan untuk mengerjai seseorang. Walau bersifat “mengerjai”, prank dilakukan secara serius sehingga target akan kaget, terkejut, malu bahkan menangis.


Konten mengerjai seperti ini sebenarnya sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Masih ingatkah Anda dengan salah satu program televisi yang berjudul “super trap”?


Pada tahun 2011 yang lalu, program supertrap pernah menuai beragam kecaman karena prank “toilet umum”. Dalam episode tersebut, tim supertrap bermaksud untuk mengerjai target dengan memasang karema tersembunyi di dalam toilet. Saat target sedang berada di dalam toilet, dinding toilet tiba-tiba terangkat. Hal ini tentu membuat malu dan panik si target. Dikarenakan kejadian ini, supertrap mendapat teguran dan kecaman dari masyarakat.


Banyaknya penonton konten prank membuat para Youtuber tidak mau kehilangan kesempatan. Mereka berlomba-lomba membuat video prank demi mendapatkan view, like, subscribe dan comment.


Prank boleh dilakukan jika membawa dampak positif namun sayangnya prank yang dibuat akhir-akhir ini cenderung lebih banyak membawa dampak negatif. Salah satunya ialah prank yang dilakukan Ferdian Paleka. Dalam akun Youtubenya ia mengunggah sebuah video dimana Ferdian berpura-pura membagikan sembako kepada anak-anak hingga transgender.


Namun ternyata isi sembako tersebut adalah batu dan sampah. Prank tersebut akhirnya trending dan menuai kecaman dari berbagai kalangan masyarakat. Akhirnya, ia kini harus berurusan dengan pihak berwajib dan mendekam di penjara.


Prank seperti ini tidak sesuai dengan asas kemanusiaan. Bahkan tidak hanya target yang merasa diciderai moralnya, masyarakatpun merasa tersinggung dan marah.



Hukum Prank Dalam Islam

Dalam agama islam, fenomena prank yang marak terjadi sama dengan perbuatan dusta. Sedangkan dusta merupakan suatu perbuatan dosa dan tidak terpuji. Meskipun prank tidak berniat untuk merendahlan dan membuat malu target namun kita tidak pernah tahu bagaimana perasaan korban sebenarnya.
Bercanda tidak boleh dilakukan jika membuat seseorang kaget dan takut. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam hadist riwayat Abu, Dawud, Shahih :

لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا

Artinya : “Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain”.


Dalam hadist tersebut dikatakan bahwa meskipun niatnya hanya bercanda, namun hal itu tidak diperbolehkan untuk dilakukan. Apalagi jika prank digunakan sebagai ajang untuk membuat orang lain ditertawakan beramai-ramai dan menjadi bahan olokan. Hal ini sesuai dengan firman Allah Subhanahu wa ta’ala dalam surat Al-Hujurat ayat 11 :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiridan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka itulah orang-orang yang dzalim”.




Di dalam islam juga dilarang untuk menyakiti seseorang baik dengan ucapan maupun perbuatan. Bercanda yang menyebabkan hati dan fisik orang tersakiti adalah dosa. Sebagai seorang muslim, tidak pantas jika kita mempermalukan sesama muslim hanya untuk kesenangan semata. Dalam hadist riwayat At-Tirmidzi Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

يَا مَعْشَرَ مَنْ أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يُفْضِ الْإِيمَانُ إِلَى قَلْبِهِ لَا تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ وَلَا تُعَيِّرُوهُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ فَإِنَّهُ مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِي جَوْفِ رَحْلِهِ


“Janganlah kalian menyakiti kaum muslimin dan jangan kalian memperolok mereka, jangan pula kalian menelusuri dan membongkar aib mereka, maka barang siapa yang menyelidiki aib saudaranya yang muslim niscaya Allah Subhanahu wa ta’ala akan menyelidiki aibnya dan barang siapa yang aibnya diselidiki oleh Allah Subhanahu wa ta’ala niscaya Allah Subhanahu wa ta’ala akan membongkar aibnya meskipun di dalam rumahnya sendiri”


Bercanda dengan sesama muslim boleh saja dilakukan namun juga harus tau batasannya. Bercanda yang berlebihan atau terlalu sering dilakukan dapat membuat seseorang keras hatinya. Walaupun prank bertujuan untuk main-main saja, tidak serius. Namun tertawa diatas ketakutan dan kekagetan orang lain merupakan perbuatan yang melanggar aturan islam.


Masih banyak bentuk candaan dan guyonan yang tidak melanggar syariat islam. Oleh sebab itu, berhati-hatilah dalam ucapan dan perbuatan yang akan dilakukan. Semoga Allah Subhanahu wa ta’ala menjauhkan kita semua dari segala perbuatan dusta dan dosa. (Sakinah/Sidoarjo)








Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 nasehatku.com. Designed by Nasehat Taujih