Bagaimana Islam Memandang Fenomena “Prank” yang
Sedang Viral?
Setelah viral dengan
berbagai challenge seperti kiki challenge atau ice bucket challenge. Kini,
fenomena nge-prank sedang ngetren dibahas oleh banyak orang. Fenomena prank
yang sedang viral saat ini banyak dibuat konten oleh para Youtuber. Tidak butuh
waktu lama, konten prank laris manis ditonton, terutama oleh anak muda.
Kata “prank” sendiri
dalam bahasa inggris memiliki arti gurauan. Sedangkan menurut KBBI, kata
“prank” diartikan sebagai gurau, kerakau, olok-olok dan seloroh. Secara
keseluruhan, prank dapat diartikan sebagai guyonan untuk mengerjai seseorang.
Walau bersifat “mengerjai”, prank dilakukan secara serius sehingga target akan
kaget, terkejut, malu bahkan menangis.
Konten mengerjai seperti
ini sebenarnya sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Masih ingatkah Anda dengan
salah satu program televisi yang berjudul “super trap”?
Pada tahun 2011 yang
lalu, program supertrap pernah menuai beragam kecaman karena prank “toilet
umum”. Dalam episode tersebut, tim supertrap bermaksud untuk mengerjai target
dengan memasang karema tersembunyi di dalam toilet. Saat target sedang berada
di dalam toilet, dinding toilet tiba-tiba terangkat. Hal ini tentu membuat malu
dan panik si target. Dikarenakan kejadian ini, supertrap mendapat teguran dan
kecaman dari masyarakat.
Banyaknya penonton
konten prank membuat para Youtuber tidak mau kehilangan kesempatan. Mereka
berlomba-lomba membuat video prank demi mendapatkan view, like, subscribe dan comment.
Prank boleh dilakukan
jika membawa dampak positif namun sayangnya prank yang dibuat akhir-akhir ini
cenderung lebih banyak membawa dampak negatif. Salah satunya ialah prank yang
dilakukan Ferdian Paleka. Dalam akun Youtubenya ia mengunggah sebuah video
dimana Ferdian berpura-pura membagikan sembako kepada anak-anak hingga transgender.
Namun ternyata isi
sembako tersebut adalah batu dan sampah. Prank tersebut akhirnya trending dan
menuai kecaman dari berbagai kalangan masyarakat. Akhirnya, ia kini harus
berurusan dengan pihak berwajib dan mendekam di penjara.
Prank seperti ini tidak
sesuai dengan asas kemanusiaan. Bahkan tidak hanya target yang merasa diciderai
moralnya, masyarakatpun merasa tersinggung dan marah.
Hukum Prank Dalam Islam
Dalam agama islam, fenomena
prank yang marak terjadi sama dengan perbuatan dusta. Sedangkan dusta merupakan
suatu perbuatan dosa dan tidak terpuji. Meskipun prank tidak berniat untuk
merendahlan dan membuat malu target namun kita tidak pernah tahu bagaimana
perasaan korban sebenarnya.
Bercanda tidak boleh
dilakukan jika membuat seseorang kaget dan takut. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah
Shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam hadist riwayat Abu, Dawud, Shahih :
لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ
مُسْلِمًا
Artinya : “Tidak halal bagi seorang
muslim menakut-nakuti muslim yang lain”.
Dalam hadist tersebut
dikatakan bahwa meskipun niatnya hanya bercanda, namun hal itu tidak
diperbolehkan untuk dilakukan. Apalagi jika prank digunakan sebagai ajang untuk
membuat orang lain ditertawakan beramai-ramai dan menjadi bahan olokan. Hal ini
sesuai dengan firman Allah Subhanahu wa ta’ala dalam surat Al-Hujurat ayat 11 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا
يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ
مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ
وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ
لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki
merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik
dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya,
boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu
sendiridan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan.
Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan
barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka itulah orang-orang yang dzalim”.
- BACA : BELAJAR DARI MUHTASIB CILIK
Di dalam islam juga
dilarang untuk menyakiti seseorang baik dengan ucapan maupun perbuatan.
Bercanda yang menyebabkan hati dan fisik orang tersakiti adalah dosa. Sebagai
seorang muslim, tidak pantas jika kita mempermalukan sesama muslim hanya untuk
kesenangan semata. Dalam hadist riwayat At-Tirmidzi Rasulullah Shallallaahu
‘alaihi wa sallam bersabda :
يَا مَعْشَرَ مَنْ أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يُفْضِ الْإِيمَانُ إِلَى قَلْبِهِ لَا تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ وَلَا تُعَيِّرُوهُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ فَإِنَّهُ مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِي جَوْفِ رَحْلِهِ
“Janganlah kalian
menyakiti kaum muslimin dan jangan kalian memperolok mereka, jangan pula kalian
menelusuri dan membongkar aib mereka, maka barang siapa yang menyelidiki aib
saudaranya yang muslim niscaya Allah Subhanahu wa ta’ala akan menyelidiki
aibnya dan barang siapa yang aibnya diselidiki oleh Allah Subhanahu wa ta’ala
niscaya Allah Subhanahu wa ta’ala akan membongkar aibnya meskipun di dalam
rumahnya sendiri”
Bercanda dengan sesama
muslim boleh saja dilakukan namun juga harus tau batasannya. Bercanda yang
berlebihan atau terlalu sering dilakukan dapat membuat seseorang keras hatinya.
Walaupun prank bertujuan untuk main-main saja, tidak serius. Namun tertawa
diatas ketakutan dan kekagetan orang lain merupakan perbuatan yang melanggar
aturan islam.
Masih banyak bentuk
candaan dan guyonan yang tidak melanggar syariat islam. Oleh sebab itu,
berhati-hatilah dalam ucapan dan perbuatan yang akan dilakukan. Semoga Allah
Subhanahu wa ta’ala menjauhkan kita semua dari segala perbuatan dusta dan dosa. (Sakinah/Sidoarjo)
Posting Komentar