BREAKING NEWS

JUDI ONLINE, DOSA YANG MENGIKUTI PERKEMBANGAN TEKNOLOGI


Bukan Keberuntungan, Judi Online Justru Menimbulkan Permusuhan

Tidak dapat dipungkiri setiap insan menginginkan harta yang melimpah. Hingga tak jarang orang melakukan tindakan menyimpang demi mendapatkan harta secara instan. Di era digital ini hal demikian kian mudah di lakukan oleh berbagai kalangan.

Kemudahan akses teknologi membuat semua orang berkesempatan untuk melakukan sebuah permainan berupa taruhan. Taruhan ini lebih dikenal dengan sebutan judi online, dimana setiap peserta akan melakukan penawaran terbaiknya.

Meski tidak saling tatap muka, para pelaku judi online akan mengaduu nasib pada keberuntungan atau kebuntungan, Sementara itu Islam melarang perbuatan-perbuatan munkar termasuk judi online.

Harta hanyalah sebuah titipan semata, namun kata yang terdiri dari lima huruf ini membuat seseorang bisa luntur keimanannya. Sesungguhnya judi online bukanlah keberuntungan namun justru menimbulkan permusuhan.
Sebagaimana firman Allah SWT

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ

Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu (lantaran meminum khamar dan berjudi itu)” (QS. Al Maidah: 91)

Permusuhan terjadi lantaran seseorang meminum khamr dan berjudi. Hal ini timbul akibat tidak terimanya salah satu pihak saat kalah dalam berjudi. Kemudian dari situ memicu sebuah permusuhan yang akan memutuskan tali persaudaraan. Antar pelaku judi online akan saling mencela menuduh dan tragisnya bisa saling membunuh.

Sebuah permainan yang mendatangkan dua pilihan untung atau rugi bisa melalaikan seseorang dari kewajibannya sebagai seorang mukmin. Para pelaku judi online terhanyut dalam sebuah ketidakpastian yang berdampak pada kehidupan

Hukum Judi Online

Sesungguhnya rejeki telah diatur oleh Sang Pencipta, hanya saja jalan apa yang akan kita tempuh dalam menggapainya. Apakah melalui jalan yang haram atau yang halal? Lantas bagaimana dengan mengais rejeki melalui judi online dalam Islam.?

Perbuatan judi bisa menimbulkan aneka ragam bahaya yang bisa mengancam dirinya sendiri ataupun orang lain. Tatkala seseorang menang, harta pun menjadi tidak berkah. Tatkala seseorang kalah, mereka pun tak jera dan justru berupaya untuk mencoba keberuntungannya agar menang. Meski harta terkuras habis, mirisnya pelaku perjudian bisa memicu aksi pencurian

Hukum judi online dalam perspektif Islam disebutkan keharamannya lantaran termasuk perbuatan keji dan munkar. Judi menjadi salah satu amalan setan demi menyesatkan manusia agar menemaninya di neraka kelak.
Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah: 90).

Dalam ayat diatas dijelaskan bahwa mereka yang meminum khamr, berjudi dan berkorban untuk berhala termasuk orang-orang rugi. Tujuan dari mengikuti judi online tak lain adalah untuk mendapatkan keberuntungan harta. Namun sayangnya Allah Ta’ala menyebutkan sebaliknya keberuntungan akan berada di pihak kita saat kita mampu menghindari perjudian.

Dalam sudut negara judi online termasuk dalam kejahatan dan tindak pidana cybercrime. Penyalahgunaan jaringan computer dan teknologi demi sebuah kriminalitas. Para pelakunya akan dikenakan hukuman pidana dalam kurun waktu tertentu.


Dampak Judi Online


Judi atau maysir merupakan kegiatan mempertaruhkan sejumlah harta dalam permainan tebak-tebakan. Tujuannnya tak lain adalah memperoleh keuntungan dari sejumlah uang yang ditanamkan dalam permainan.

Namun tanpa disadari judi online memiliki dampak yang cukup signifikan dalam kehidupan. Adapun dampak judi online adalah sebagai berikut
  • Menyebabkan permusuhan

Siapa sangka tujuan dari judi online yang mencari keberuntungan justru mendapatkan permusuhan.Setiap peserta perjudian saling memboikot hngga menghilangkan rasa persaudaraan.
Padahal Islam telah mengajarkan kita untuk mendamaikan sesame kaum muslimin dan menjadikannya sebagai saudara. Dari perjudian bisa berujung kekecewaan dan kebencian yang jelas dilarang oleh Allah Ta’ala.
  • Memalingkan orang dari dzikrullah

Setan tak pernah lelah dan berhenti untuk menyesatkan manusia menuju pintu neraka. Sebagai amalan setan, judi online menyebabkan seseorang berpaling dari dzikrullah atau mengingat Allah.
Sebagaimana lanjutan firman Allah dalam Surat al-Maidah ayat 91, yakni

وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ

“..dan menghalangi kamu dari mengingat Allah..” (QS. Al Maidah: 91).

Kenikmatan saat berada di tempat berjudian bahkan hanya menjadi penonton saja jelas berakibat pada menurunnya dzikrullah. Kesenangan jiwa saat telah membutakan nurani untuk ingat kepada Sang Khaliq. Tatkala seseorang melupakan Allah, maka Allah pun melupakan mereka.
  • Melalaikan orang dari sholat

para pelaku judi online akan banyak menghabiskan waktunya untuk mengikuti permainan judi. Hal demikian dapat membuat seseorang melalaikan kewajibannya untuk bersembahyang kepada Sang Pencipta (sholat). Perjudian biasa dilakukan pada malam hari, sehingga membuat pesertanya harus bergadang dan berujung tidar waktu subuh dan meninggalkan sholatnya.

Tiga dampak diatas menunjukan bahwa judi online memiliki banyak kemudhorotan sehingga tidak diragukan lagi keharamannya. Semoga kita termasuk orang-orang yang dilindungi oleh Allah Ta’ala dan dijauhkan dari marabahaya judi.
Mari dapatkan keberuntungan kita warga muslim dengan tetap iman dan taqwa kepada Allah Ta’ala. Jauhi khamr, berkorban untuk berhala dan juga judi baik konvensional maupun judi online. Raih harta berkah dengan cara yang halal!!. (Rina/Magelang)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 nasehatku.com. Designed by Nasehat Taujih