Bukan Keberuntungan, Judi Online
Justru Menimbulkan Permusuhan
Tidak dapat dipungkiri setiap insan menginginkan harta
yang melimpah. Hingga tak jarang orang melakukan tindakan menyimpang demi
mendapatkan harta secara instan. Di era digital ini hal demikian kian mudah di
lakukan oleh berbagai kalangan.
Kemudahan akses teknologi membuat semua orang
berkesempatan untuk melakukan sebuah permainan berupa taruhan. Taruhan ini
lebih dikenal dengan sebutan judi online, dimana setiap peserta akan melakukan
penawaran terbaiknya.
Meski tidak saling tatap muka, para pelaku judi online
akan mengaduu nasib pada keberuntungan atau kebuntungan, Sementara itu Islam
melarang perbuatan-perbuatan munkar termasuk judi online.
Harta hanyalah sebuah titipan semata, namun kata yang
terdiri dari lima huruf ini membuat seseorang bisa luntur keimanannya.
Sesungguhnya judi online bukanlah keberuntungan namun justru menimbulkan
permusuhan.
Sebagaimana firman Allah SWT
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ
“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan
permusuhan dan kebencian di antara kamu (lantaran meminum khamar dan berjudi
itu)” (QS. Al Maidah: 91)
Permusuhan terjadi lantaran seseorang
meminum khamr dan berjudi. Hal ini timbul akibat tidak terimanya salah satu
pihak saat kalah dalam berjudi. Kemudian dari situ memicu sebuah permusuhan
yang akan memutuskan tali persaudaraan. Antar pelaku judi online akan saling
mencela menuduh dan tragisnya bisa saling membunuh.
Sebuah permainan yang mendatangkan dua pilihan untung
atau rugi bisa melalaikan seseorang dari kewajibannya sebagai seorang mukmin.
Para pelaku judi online terhanyut dalam sebuah ketidakpastian yang berdampak
pada kehidupan
Hukum
Judi Online
Sesungguhnya rejeki telah diatur oleh Sang Pencipta,
hanya saja jalan apa yang akan kita tempuh dalam menggapainya. Apakah melalui
jalan yang haram atau yang halal? Lantas bagaimana dengan mengais rejeki
melalui judi online dalam Islam.?
Perbuatan judi bisa menimbulkan aneka ragam bahaya
yang bisa mengancam dirinya sendiri ataupun orang lain. Tatkala seseorang
menang, harta pun menjadi tidak berkah. Tatkala seseorang kalah, mereka pun tak
jera dan justru berupaya untuk mencoba keberuntungannya agar menang. Meski
harta terkuras habis, mirisnya pelaku perjudian bisa memicu aksi pencurian
Hukum judi online dalam perspektif Islam disebutkan
keharamannya lantaran termasuk perbuatan keji dan munkar. Judi menjadi salah
satu amalan setan demi menyesatkan manusia agar menemaninya di neraka kelak.
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum)
khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah
termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu
mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah: 90).
Dalam ayat diatas dijelaskan bahwa mereka
yang meminum khamr, berjudi dan berkorban untuk berhala termasuk orang-orang
rugi. Tujuan dari mengikuti judi online tak lain adalah untuk mendapatkan
keberuntungan harta. Namun sayangnya Allah Ta’ala menyebutkan sebaliknya
keberuntungan akan berada di pihak kita saat kita mampu menghindari perjudian.
Dalam sudut negara judi online termasuk
dalam kejahatan dan tindak pidana cybercrime. Penyalahgunaan jaringan computer
dan teknologi demi sebuah kriminalitas. Para pelakunya akan dikenakan hukuman
pidana dalam kurun waktu tertentu.
Dampak Judi Online
Judi atau maysir merupakan kegiatan mempertaruhkan
sejumlah harta dalam permainan tebak-tebakan. Tujuannnya tak lain adalah
memperoleh keuntungan dari sejumlah uang yang ditanamkan dalam permainan.
Namun tanpa disadari judi online memiliki dampak yang
cukup signifikan dalam kehidupan. Adapun dampak judi online adalah sebagai
berikut
- Menyebabkan permusuhan
Siapa sangka tujuan dari judi online
yang mencari keberuntungan justru mendapatkan permusuhan.Setiap peserta
perjudian saling memboikot hngga menghilangkan rasa persaudaraan.
Padahal Islam telah mengajarkan kita
untuk mendamaikan sesame kaum muslimin dan menjadikannya sebagai saudara. Dari
perjudian bisa berujung kekecewaan dan kebencian yang jelas dilarang oleh Allah
Ta’ala.
- Memalingkan orang dari dzikrullah
Setan tak pernah lelah dan berhenti
untuk menyesatkan manusia menuju pintu neraka. Sebagai amalan setan, judi
online menyebabkan seseorang berpaling dari dzikrullah atau mengingat Allah.
Sebagaimana lanjutan firman Allah
dalam Surat al-Maidah ayat 91, yakni
وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ
“..dan menghalangi kamu dari mengingat Allah..” (QS. Al Maidah: 91).
Kenikmatan saat berada di tempat berjudian bahkan hanya menjadi penonton saja jelas berakibat pada menurunnya dzikrullah. Kesenangan jiwa saat telah membutakan nurani untuk ingat kepada Sang Khaliq. Tatkala seseorang melupakan Allah, maka Allah pun melupakan mereka.
- Melalaikan orang dari sholat
para pelaku judi online akan banyak
menghabiskan waktunya untuk mengikuti permainan judi. Hal demikian dapat
membuat seseorang melalaikan kewajibannya untuk bersembahyang kepada Sang
Pencipta (sholat). Perjudian biasa dilakukan pada malam hari, sehingga membuat
pesertanya harus bergadang dan berujung tidar waktu subuh dan meninggalkan
sholatnya.
Tiga dampak diatas menunjukan bahwa judi online
memiliki banyak kemudhorotan sehingga tidak diragukan lagi keharamannya. Semoga
kita termasuk orang-orang yang dilindungi oleh Allah Ta’ala dan dijauhkan dari
marabahaya judi.
Mari dapatkan keberuntungan kita warga muslim dengan
tetap iman dan taqwa kepada Allah Ta’ala. Jauhi khamr, berkorban untuk berhala
dan juga judi baik konvensional maupun judi online. Raih harta berkah dengan
cara yang halal!!. (Rina/Magelang)
Posting Komentar