BREAKING NEWS

Awas, Memakan Harta Anak Yatim adalah Dosa Besar!

Anak yatim adalah defisini dari seorang anak tanpa ayah dan ibu. Anak yatim merupakan golongan yang dimuliakan oleh Allah, bahkan Rasulullah sendiri sangat mencintainya. Oleh sebab itu, islam mengajarkan untuk senantiasa berbuat baik kepada anak yatim. Islam juga menganjurkan untuk senantiasa memelihara dan menyantuni anak yatim. Hal ini sesuai dengan hadist riwayat Ibnu Majah:

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي أَيُّوبَ عَنْ يَحْيَى بْنِ سُلَيْمَانَ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَبِي عَتَّابٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خَيْرُ بَيْتٍ فِي الْمُسْلِمِينَ بَيْتٌ فِيهِ يَتِيمٌ يُحْسَنُ إِلَيْهِ وَشَرُّ بَيْتٍ فِي الْمُسْلِمِينَ بَيْتٌ فِيهِ يَتِيمٌ يُسَاءُ إِلَيْهِ

“Sebaik-baik rumah kaum muslimin adalah rumah yang terdapat didalamnya anak yatim yang diperlakukan (diasuh) dengan baik, dan seburuk-buruknya rumah adalah yang didalamnya terdapat anak yatim tapi anak itu diperlakukan dengan buruk.”

 

Hukum Memakan Harta Anak Yatim

Orang yang sengaja menghardik, berkata kasar, membentak dan dengan keras menolak untuk memberikan hak anak yatim sehingga aak tersebut sedih dan mengangis maka hukumnya ialah dosa. Bahkan Allah mengkategorikan mereka sebagai orang-orang yang mendustakan agama.

Dalam surat Al-Ma’un ayat 1-2, Allah berfirman:

اَرَءَيْتَ الَّذِيْ يُكَذِّبُ بِالدِّيْنِ, فَذٰلِكَ الَّذِيْ يَدُعُّ الْيَتِيْمَ

"Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Maka mereka itulah orang yang menghardik anak yatim.”

Seorang muslim dilarang untuk mendekati harta anak yatim kecuali untuk tujuan yang baik dan bermanfaat bagi anak tersebut. Misalnya untuk kebutuhan pendidikan, keperluan sehari-hari dan lain sebagainya.

Akan tetapi, hal ini boleh dilakukan sampai anak yatim baligh atau sudah dewasa. Hal ini sesuai dengan firman Allah pada surat An-Nisa ayat 2:

وَآتُوا الْيَتَامَىٰ أَمْوَالَهُمْ ۖ وَلَا تَتَبَدَّلُوا الْخَبِيثَ بِالطَّيِّبِ ۖ وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَهُمْ إِلَىٰ أَمْوَالِكُمْ ۚ إِنَّهُ كَانَ حُوبًا كَبِيرًا

"Berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta mereka. Jangan kalian menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kalian makan harta mereka bersama-sama harta kalian! Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu adalah dosa besar."

Seorang muslim yang dengan sengaja memakan harta anak yatim akan diberikan azab yang keji kelak di hari kebangkitan. Hal ini sesuai dengab surat Annisa ayat 10: 

إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا

“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).”

Berdasarkan hadist tersenut, tidak heran jika memakan harta anak yatim termasuk dalam tujuh dosa benar yang bisa membuat binasa. Hal ini sesuai dengan hadist riwayat Al-Bukhâri, nomor 3456, dan Muslim nomor 2669:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ

"Dari Abu Hurairah, dari Nabi, beliau bersabda: “Jauhilah tujuh (dosa) yang membinasakan!” Mereka (para sahabat) bertanya: “Wahai Rasûlullâh, apakah itu?” Beliau Shallallahu ‘alahi wa sallam menjawab, “Syirik kepada Allâh; sihir; membunuh jiwa yang Allâh haramkan kecuali dengan haq; memakan riba; memakan harta anak yatim; berpaling dari perang yang berkecamuk; menuduh zina terhadap wanita-wanita merdeka yang menjaga kehormatan, yang beriman, dan yang bersih dari zina”.

 

Keutamaan Memelihara dan Menyantuni Anak Yatim


Selain mendapatkan pahala, menyantuni anak yatim memiliki berbagai keutamaan. Salah satunya ialah peluang menjadi teman Rasulullah di surga nantinya. Selain itu, orang yang memberi makan anak yatim juga termasuk dalam orang yang selalu taat kepada Allah.

Memberi makan dan menolong berbagai perkara anak yatim merupakan ibadah yang juga akan mendatangkan pertolong Allah. Bahkan menolong anak yatim merupakan kewajiban yang secara tegas diperintahkan oleh Allah dan Rasul. Hal ini sesuai dengan hadits riwayat Imam Muslim: 

كَافِلُ الْيَتِيمِ لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ فِي الْجَنَّةِ وَأَشَارَ مَالِكٌ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى

“Orang yang menanggung (mengasuh) anak yatim miliknya atau milik orang lain, aku dan dia seperti dua jari ini di surga.” Malik (perowi hadits) mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah.”

Memelihara dan menyantuni anak yatim juga merupakan investasi yang baik di akhirat nantinya. Menyantuni anak yatim merupakan salah satu bentuk kepeduliah sosial dan bentuk ibadah dalam amar ma’ruf nahi munkar.

 

Sebagai seorang muslim yang beriman dan takut kepada Allah, janganlah memakan harta anak yatim yang bukan hak kita. Sebaliknya, islam menganjurkan untuk menyayangi, mengasihi dan melindungi anak yatim. (Sakinah-Sidoarjo)


Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 nasehatku.com. Designed by Nasehat Taujih