BREAKING NEWS

JANGAN PASRAH DENGAN RISYWAH, ATAU HIDUP TIDAK BERKAH

Belakangan ini di Indonesia marak sekali kasus suap menyuap atau risywah. Risywah merupakan suatu tindakan tercela dan dilakukan oleh oknum-oknum tertentu untuk mendapatkan sebuah pembenaran atas tindakannya. Kasus risywah biasanya terjadi pada orang-orang penting dan mempunyai andil dalam sebuah keputusan seperti hakim, menteri,bupati atau pejabat lainnya.

Definisi risywah

Risywah tak pernah mengenal nominal, berapapun itu risywah dapat mendatangkan laknat. Dan apabila kita menerima atau memberi risywah maka hidup tak akan berkah. Lantas apa makna sebenarnya dari risywah itu sendiri?


قَال الْفَيُّومِيُّ : الرِّشْوَةُ – بِالْكَسْرِ – : مَا يُعْطِيهِ الشَّخْصُ لِلْحَاكِمِ أَوْ غَيْرِهِ لِيَحْكُمَ لَهُ ، أَوْ يَحْمِلَهُ عَلَى مَا يُرِيدُ

Al-Fayyumi rahimahullah berkata, “Risywah (suap) adalah sesuatu yang diberikan oleh seseorang kepada hakim atau lainnya, agar hakim itu memenangkannya, atau agar hakim itu mengarahkan hukum sesuai dengan yang diinginkan pemberi risywah”. [Misbâhul Munir dinukil dari al-Mausû’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyah, 22/219]

Tujuan dari adanya suap atau risywah ini tak lain adalah untuk menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah dari perbuatan yang batil. Dalam dunia politik praktik pemberian suap biasanya meledak bagaiakan serangan fajar saat hendak pemilu. Hal ini dilakukannya demi sebuah kekuasaan dan kepentingan.Para calon pemimpin akan dengan senang hati memberi uang, sembako, atau barang lainnya agar mendapatkan suara tatkala pemilu tiba. Hal demikian memang tidak merugikan masyarakat pada saat itu, namun masyarakat tidak akan pernah tahu kebijakan yang dicanangkan saat mereka terpilih menjadi pemimpin.

Lain halnya politik lain pula pelayanan public, kasus-kasus pungli pada pelayanan public hingga kini belum juga usai. Masyarakat mengeluhkan jika mereka tak memberi, maka apa yang menjadi kebutuhan masyarakat menjadi tak terpenuhi.masyarkat akan terlayani saat mereka memberikan uang pelicin kepada petugas.

Adanya risywah dalam suatu tatanan bangsa dapat merusak citra dan jati diri sebuah bangsa. Risywah tidak hanya merugikan satu individu saja namun bisa juga merusak system keuangan negara.

Hukum Risywah


Hal-hal yang merugikan orang banyak dalam Islam merupakan sebuah larangan. Begitu pula dengan risywah merupakan perbuatan terlarang dan bisa mendatangkan laknat dari Rasulullah SAW serta Allah SWT. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Maidah/5:42 yang berbunyi

سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ

Mereka (orang-orang Yahudi) itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan suht (yang haram). [Al-Maidah/5: 42]

Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa mereka hakim-hakim Yahudi sering memakan hal yang haram lantaran menerima suap. Allah dan Rasullulah pun melaknat siapapun yang terkait dengan risywah baik pemberi maupun penerima suap.

Semua perkara yang tidak diridhoi oleh Allah merupakan sebuah dosa. Dimana dosa itu sendiri terbagi menjadi beberapa tingkatan, ada dosa kecil dan besar. Sementara itu risywah merupakan salah satu dari dosa besar lantaran terdapat sebuah laknat untuk orang yang menjalankannya. Para pelaku risywah baik penerima maupun penyuap wajib dikenakan sanksi. Adapun bentuk dan jenisnya ditentukan sepenuhnya oleh hakim.

Macam-Macam Risywah

Suap tidak hanya berupa uang saja, tetapi bisa juga berupa hadiah, hibah, dan kopi. Parahnya lagi suap diberi embel-embel sebagai sedekah, padahal sebenarnya suap tetaplah haram. Karena sesungguhnya pergantian istilah tidak akan mengubah makna sebenarnya.

Dilansir dari Almanhaj.or.id dan dakwatuna.com risywah terbagi menjadi beberapa bagian yakni:

a.       1. Suap dalam hukum

Suap dalam hukum lebih dimaknai dengan memberikan suap kepada hakim terhadap suatu perkara. Pelaku kejahatan baik korupsi atau kasus lainnya akan memberikan sejumlah tips sebagai bentuk suapan agar pelaku tidak divonis hukuman. Meski keputusan hakim benar, tapi penerimaan suap hukumnya tetaplah haram.

Sebagaimana firman Allah SWT.

وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui. [Al-Baqarah/2: 188]

b.      2. Suap untuk meraih kekuasaan

Di Indonesia perebutan kursi kekuasaan sudah menjadi tradisi. Bahkan antara satu dengan yang lainnya saling sikut dan main belakang. Jadi sudah tidak heran lagi apabila banyak calon pejabat yang menyuap pejabat lainnyademi sebuah kekuasaan. Karena dengan sebuah jabatan itulah mereka bisa bebas leluasa melakukan apa yang mereka mau, tanpa takut ada yang mengusik.

c.   3. Risywah untuk mendapatkan haknya (perlakuan yang sama di hadapan penguasa)

Risywah sama artinya dengan memberi kepada orang lain agar mendapatkan sesuatu yang diinginkan. Risywah hukumnya haram apabila digunakan untuk membatalkan kebenaran atau membenarkan kebatilan. Sementara itu risywah yang digunakan untuk mendapatkan haknya diperbolehkan. Namun yang menjadi catatan diperbolehkannya memberikan risywah dan diharamkannya menerima risywah. Jadi yang mendapatkan dosa hanya yang menerima saja.

d.     4.  Risywah agar tidak terdzalimi

Risywah yang diberikan kepada orang lain seperti pengacara agar dirinya tidak terdzalimi diperbolehkan dalam Islam. Namun menolong orang agar tidak terdzalimi merupakan suatu kewajiban, sehingga tidak diperkenankannya menerima risywah. Apabila menerima risywah maka pahala kebaikannya akan menjadi sia-sia.

Meski di Indonesia mayoritas penduduknya beragama muslim, namun kasus risywah baik jabatan atau hukum banyak terjadi pada para pemeluk Islam. Kondisi yang memprihatinkan ini tentu bisa mencoreng nama baik agam Islam, sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin. Sesungguhnya yang tercela bukanlah agama Islam, tapi para pelaku pemeluknya itu sendiri.

Semoga kita diberikan keimanan dan ketaqwaan yang tak pernah luntur, sehingga bisa terhindar dari risywah. Dan sebagaimana orang  yang berakal akan selalu mengutamakan kebakan akhirat dari pada dunia fana. (Rina-Magelang)





Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 nasehatku.com. Designed by Nasehat Taujih