BREAKING NEWS

TERNYATA PENISTA ISLAM INI BELUM LAMA KELUAR DARI PENJARA

 

TERUNGKAP!! Kakek Tua Appolinaris Darmawan ternyata belum lama bebas dari Penjara

INFOKNAP| Apollinaris Darmawan ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena diduga melakukan ujaran kebencian melalui media sosial.
Dari penelusuran kami sebelumnya diberbagai media berita tidak menemukan adanya berita bahwa Appolinaris Darmawan pernah ditangkap dan dipenjara akibat ulahnya di media sosial yang terus menebar kebencian dan penistaan Agama Islam.

Informasi yang pernah kami baca di salah satu media Online dia akan ditangkap Polisi.
Baru hari Selasa ini, Dari Media DetikNews melansir
Pernyataan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (11/8/2020

"Sebelumnya bahwasannya yang bersangkutan sudah pernah dihukum dengan modus yang sama," ucap ).

Informasi dihimpun, Apollinaris berperkara atas laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Apollinaris sendiri sudah divonis dengan hukuman 3 tahun penjara.
Pada bulan Maret (2020) yang bersangkutan dibebaskan dengan program asimilasi," kata Galih.

Namun Apollinaris tak jera. Dia diduga kembali mengunggah konten SARA ke media sosialnya. Kini untuk kedua kalinya, dia ditahan di kantor polisi.

Atas dasar tersebut agar memberikan efek jera dan agar persoalan ini tidak terulang lagi maka Kakek tua yang baru saja di tetapkan jadi tersangka dalam kasus yang sama mendapatkan hukuman berat, setimpal dengan perbuatannya

KNAP dan Umat Islam akan terus kawal proses hukum penista Agama Islam hingga sampai selesai.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 nasehatku.com. Designed by Nasehat Taujih