Setiap orang menginginkan sebuah
keselamatan, perlindungan, dan juga rasa aman. Berbagai ikhtiar pun dilakukan
agar terhindar dari segala macam mara bahaya. Mulai dari belajar ilmu bela diri
hingga menggunakan sebuah jimat. Lantas apa sebenarnya jimat itu sendiri?
Kenapa banyak masyarakat tertarik untuk menggunakannya.? Dan bagaimana Islam
memandang benda berupa batu gelang ataupun sejenisnya ini?
Definisi Jimat
Jimat merupakan suatu benda yang
bernilai magis lantaran terdapat doa atau rajah di dalamnya. Benda ini diyakini
oleh sebagian orang memiliki kehebatan
tertentu sesuai dengan apa yang diharapkan oleh penggunanya.
Benda sakti ini berasal dari kata
Azimat yang artinya tulisan dalam sebuah benda. Tulisan ini bisa berupa gambar
ataupun tanda dengan bahasa Arab yang dicampur dengan bahasa lainnya, dan hanya
dimengerti oleh sebagian orang saja.
Meski sudah memasuki era modern,
tapi jimat ini masih banyak digunakan oleh masyarakat luas terutama orang-orang
terdahulu. Azimat ini bisa berupa persenjataan kuno (tombak, keris), perhiasan
(kalung, akik), atau benda-benda sakral seperti kafan, dan rambut.
Sementara dalam ilmu tauhid jimat
dikenal dengan istilah tiwalah,wada’ah, dan tamimah. Tiwalah
adalah jimat pellet untuk merekat cinta, wadaah merupakan jimat penangkal
penyakit, dan tamimah merupakan jimat untuk anak sebagai penangkal.
Bagi sebagian orang ada yang percaya
kemanjuran jimat itu 100% dari jimat itu sendiri. Dan ada sebagian orang yang
percaya bahwa jimat hanya sekedar sebab atau hanya sebuah ikhtiar saja,
sementara yang menentukan tetaplah Allah. Namun jika sebab(usaha) tersebut
tidak terbukti sebagai sebab qadar ataupun syar’i yang halal, maka jatuhnya
bisa syirik.
Sebagaimana tertuai dalam kitab Al-Qaulul
Jadid, Syakh Abdur Rahman As-Sa’adi tahimahullah berkata
أحدها: أن لا يجعل منها سببا إلا ما ثبت أنه سبب شرعا أو قدرا.ثانيها: أن لا يعتمد العبد عليها، بل يعتمد على مسببها ومقدرها،مع قيامه بالمشروع منها، وحرصه على النافع منها. ثالثها: أن يعلم أن الأسباب مهما عظمت وقويت فإنها مرتبطة بقضاء الله وقدره لا خروج لها عنه،
“Seseorang haruslah mengerti bahwa sebab
(usaha) terbagi menjadi tiga perkara yakni : Pertama : Tidak menjadikan
sesuatu sebagai sebab kecuali terbukti sebagai sebab secara syar’i maupun
qadari. Kedua : Seorang hamba tidak bersandar (hatinya) kepada sebab,
namun bersandar kepada Allah, Sang Penyebab berpengaruhnya suatu sebab dan Sang
Pentakdir, diiringi dengan usaha yang disyariatkan (untuk dilakukan) dan
semangat melakukan yang (paling) bermanfaat. Ketiga : (Wajib) diketahui
bahwa suatu sebab, meskipun besar dan kuat (pengaruhnya), maka sesungguhnya
tetap terikat dengan takdir Allah, tidak bisa terlepas darinya.
Tujuan Penggunaan Jimat.
Dalam dunia kerja untuk melindungi diri
dan memberikan keselamatan selama bekerja, mereka menggunakan alat pelindung
diri sesuai standar k3(keselamatan dan kesehatan kerja). Sementara itu bagi
sebagian orang untuk melindungi diri dari segala macam mara bahaya di luar
kerja mereka menggunakan jimat pelindung diri. Itulah salah satu tujuan dari
penggunaan jimat yang diyakini bisa melindungi pemiliknya.
Benda yang bersinergi supranatural ini
juga diyakini bisa membawa keberuntungan. Seperti halnya kasus yang terjadi
pada saat tes seleksi calon pegawai negeri sipil beberapa waktu silam. Banyak
peserta tes menggunakan jimat untuk membawa keberuntungan dan juga diyakini
bisa meningkatkan kepercayaan diri. Panitia seleksi BKN menemukan beragam jimat
pembawa keberunungan seperti bawang, irisan kuning bahkan besi tua pada
beberapa peserta ujian.
Jimat itu dipakai dengan dijadikan
kalung, cincin, atau diletakkan di celana dalam mereka. Padahal Allah pun tidak
akan memberkati mereka yang menggunakan jimat sebagaimana hadist riwayat Ahmad
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلَا أَتَمَّ اللهُ لَهُ، وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلَا وَدَعَ اللهُ لَهُ. [رواه أحمد]
Artinya: “Diriwayatkan dari Uqbah bin Amir ia berkata:
Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa menggantungkan jimat maka semoga Allah tidak menyempurnakan
baginya, dan barangsiapa menggantungkan jimat maka semoga Allah tidak memberkatinya”.” [HR.
Ahmad]
Untuk mendapatkan kecantikan,dunia medis
memiliki teknik terapi akupuntur, dimana prosesnya dengan menusukkan jarum pada
titik-titik tertentu. Namun mengingat mahalnya pengobatan ini, tidak jarang
orang menggunakan alternative lainnya dengan teknik sama tapi beda penanganan
yang tak lain adalah jimat susuk. Jimat berupa jarum ini dimasukkan ke bagian
wajah yang ingin di tonjolkan seperti dahi ataupun bibir. Jimat seperti ini
memiliki tujuan untuk membuatnya terlihat lebih cantik dan menarik.
Selain ketiga tujuan diatas, jimat
memiliki beragam tujuan lainnya seperti penglaris, menambah kaya, jimat pellet
ataupun membuat tubuh kebal. Jimat ini diyakini memiliki kekuatan, kehebatan
serta kesaktian yang ampuh dalam mencapai berbagai tujuan tersebut
Jimat Dalam Pandangan Islam
Benda magis ini diakuisisi oleh beberapa orang bisa
membawanya ke dalam keberuntungan. Bahkan saking percayanya terhadap jimat, hal
ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk meraih keuntungan.Kepercayaan
sang pengguna jimat terhadap kebermanfaatnya ini bisa menjadi boomerang untuk
dirinya sendiri. Karena sesunggguhnya menggunakan jimat termasuk perbuatan dosa
besar yakni syirik atau menyekutukan Allah.
Islam memandang penggunaan jimat sebagai suatu kesyirikan lantaran
seseorang meyakini bahwa yang melindungi dirinya dari segala bahaya adalah
jimat itu sendiri. Padahal sesungguhnya yang memberikan perlindungan terhadap
hambanya adalah atas izin Allah semata. Seseorang pengguna jimat menjadi menggantungkan
nasib dan harapannya kepada jimat tersebut. Tatkala dia tidak mengenakannya
maka dia akan merasa kehilangan manfaat dari benda sakral ini. Allah pun telah
berfirman dalam QS. Az-Zumar, 39:38
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ
Artinya: “Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka:
“Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?” Niscaya mereka menjawab: “Allah”.
Katakanlah: “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain
Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah
berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah
hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?”
Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku”. Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang
berserah diri”. [QS. az-Zumar, 39: 38]
Dan sesungguhnya syirik itu merupakan
salah satu dosa besar, yang mana Allah tidak akan mengampuni pelakunya jika
dibawa sampai mati. Sungguh disayangkan bukan, jika kita sudah tekun beribadah,
tapi masih percaya akan kemaslahatan dari jimat, maka ibadah kita menjadi
sia-sia. Karena barangsiapa yang menyekutukan Allah, maka dia akan menemani
syetan dalam api neraka yang menyala-nyala. Sesungguhnya seseorang yang berbuat
syirik telah tersesat sejauh-jauhnya.
Jimat tidak membawa keberuntungan, tapi sugesti dan ijin Allah lah yang membawa kita terhadap suatu peristiwa positif. Semoga kita terhindar dari segala macam bahaya yang menjerumuskan kepada kesyirikan termasuk menggunakan jimat. (Rina-Magelang)
Posting Komentar