BREAKING NEWS

Waspadalah! Jimat BUKAN keberuntungan tapi jurang menuju KESYIRIKAN

Setiap orang menginginkan sebuah keselamatan, perlindungan, dan juga rasa aman. Berbagai ikhtiar pun dilakukan agar terhindar dari segala macam mara bahaya. Mulai dari belajar ilmu bela diri hingga menggunakan sebuah jimat. Lantas apa sebenarnya jimat itu sendiri? Kenapa banyak masyarakat tertarik untuk menggunakannya.? Dan bagaimana Islam memandang benda berupa batu gelang ataupun sejenisnya ini?

Definisi Jimat

Jimat merupakan suatu benda yang bernilai magis lantaran terdapat doa atau rajah di dalamnya. Benda ini diyakini oleh sebagian orang memiliki kehebatan  tertentu sesuai dengan apa yang diharapkan oleh penggunanya.

Benda sakti ini berasal dari kata Azimat yang artinya tulisan dalam sebuah benda. Tulisan ini bisa berupa gambar ataupun tanda dengan bahasa Arab yang dicampur dengan bahasa lainnya, dan hanya dimengerti oleh sebagian orang saja.

Meski sudah memasuki era modern, tapi jimat ini masih banyak digunakan oleh masyarakat luas terutama orang-orang terdahulu. Azimat ini bisa berupa persenjataan kuno (tombak, keris), perhiasan (kalung, akik), atau benda-benda sakral seperti kafan, dan rambut.

Sementara dalam ilmu tauhid jimat dikenal dengan istilah tiwalah,wada’ah, dan tamimah. Tiwalah adalah jimat pellet untuk merekat cinta, wadaah merupakan jimat penangkal penyakit, dan tamimah merupakan jimat untuk anak sebagai penangkal.

Bagi sebagian orang ada yang percaya kemanjuran jimat itu 100% dari jimat itu sendiri. Dan ada sebagian orang yang percaya bahwa jimat hanya sekedar sebab atau hanya sebuah ikhtiar saja, sementara yang menentukan tetaplah Allah. Namun jika sebab(usaha) tersebut tidak terbukti sebagai sebab qadar ataupun syar’i yang halal, maka jatuhnya bisa syirik.

Sebagaimana tertuai dalam kitab Al-Qaulul Jadid, Syakh Abdur Rahman As-Sa’adi tahimahullah berkata

أحدها: أن لا يجعل منها سببا إلا ما ثبت أنه سبب شرعا أو قدرا.ثانيها: أن لا يعتمد العبد عليها، بل يعتمد على مسببها ومقدرها،مع قيامه بالمشروع منها، وحرصه على النافع منها. ثالثها: أن يعلم أن الأسباب مهما عظمت وقويت فإنها مرتبطة بقضاء الله وقدره لا خروج لها عنه،

“Seseorang haruslah mengerti bahwa sebab (usaha) terbagi menjadi tiga perkara yakni : Pertama : Tidak menjadikan sesuatu sebagai sebab kecuali terbukti sebagai sebab secara syar’i maupun qadari. Kedua : Seorang hamba tidak bersandar (hatinya) kepada sebab, namun bersandar kepada Allah, Sang Penyebab berpengaruhnya suatu sebab dan Sang Pentakdir, diiringi dengan usaha yang disyariatkan (untuk dilakukan) dan semangat melakukan yang (paling) bermanfaat. Ketiga : (Wajib) diketahui bahwa suatu sebab, meskipun besar dan kuat (pengaruhnya), maka sesungguhnya tetap terikat dengan takdir Allah, tidak bisa terlepas darinya.

Tujuan Penggunaan Jimat.  

Dalam dunia kerja untuk melindungi diri dan memberikan keselamatan selama bekerja, mereka menggunakan alat pelindung diri sesuai standar k3(keselamatan dan kesehatan kerja). Sementara itu bagi sebagian orang untuk melindungi diri dari segala macam mara bahaya di luar kerja mereka menggunakan jimat pelindung diri. Itulah salah satu tujuan dari penggunaan jimat yang diyakini bisa melindungi pemiliknya.

Benda yang bersinergi supranatural ini juga diyakini bisa membawa keberuntungan. Seperti halnya kasus yang terjadi pada saat tes seleksi calon pegawai negeri sipil beberapa waktu silam. Banyak peserta tes menggunakan jimat untuk membawa keberuntungan dan juga diyakini bisa meningkatkan kepercayaan diri. Panitia seleksi BKN menemukan beragam jimat pembawa keberunungan seperti bawang, irisan kuning bahkan besi tua pada beberapa peserta ujian.

Jimat itu dipakai dengan dijadikan kalung, cincin, atau diletakkan di celana dalam mereka. Padahal Allah pun tidak akan memberkati mereka yang menggunakan jimat sebagaimana hadist riwayat Ahmad

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلَا أَتَمَّ اللهُ لَهُ، وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلَا وَدَعَ اللهُ لَهُ. [رواه أحمد]

Artinya: “Diriwayatkan dari Uqbah bin Amir ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa menggantungkan jimat maka semoga Allah tidak menyempurnakan baginya, dan barangsiapa menggantungkan jimat maka semoga Allah tidak memberkatinya”.” [HR. Ahmad]

 

Untuk mendapatkan kecantikan,dunia medis memiliki teknik terapi akupuntur, dimana prosesnya dengan menusukkan jarum pada titik-titik tertentu. Namun mengingat mahalnya pengobatan ini, tidak jarang orang menggunakan alternative lainnya dengan teknik sama tapi beda penanganan yang tak lain adalah jimat susuk. Jimat berupa jarum ini dimasukkan ke bagian wajah yang ingin di tonjolkan seperti dahi ataupun bibir. Jimat seperti ini memiliki tujuan untuk membuatnya terlihat lebih cantik dan menarik.

Selain ketiga tujuan diatas, jimat memiliki beragam tujuan lainnya seperti penglaris, menambah kaya, jimat pellet ataupun membuat tubuh kebal. Jimat ini diyakini memiliki kekuatan, kehebatan serta kesaktian yang ampuh dalam mencapai berbagai tujuan tersebut

Jimat Dalam Pandangan Islam

Benda magis ini diakuisisi oleh beberapa orang bisa membawanya ke dalam keberuntungan. Bahkan saking percayanya terhadap jimat, hal ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk meraih keuntungan.Kepercayaan sang pengguna jimat terhadap kebermanfaatnya ini bisa menjadi boomerang untuk dirinya sendiri. Karena sesunggguhnya menggunakan jimat termasuk perbuatan dosa besar yakni syirik atau menyekutukan Allah.

Islam memandang penggunaan jimat sebagai suatu kesyirikan lantaran seseorang meyakini bahwa yang melindungi dirinya dari segala bahaya adalah jimat itu sendiri. Padahal sesungguhnya yang memberikan perlindungan terhadap hambanya adalah atas izin Allah semata. Seseorang pengguna jimat menjadi menggantungkan nasib dan harapannya kepada jimat tersebut. Tatkala dia tidak mengenakannya maka dia akan merasa kehilangan manfaat dari benda sakral ini. Allah pun telah berfirman dalam QS. Az-Zumar, 39:38

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ

Artinya: “Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?” Niscaya mereka menjawab: “Allah”. Katakanlah: “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?” Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku”. Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri”. [QS. az-Zumar, 39: 38]

 

Dan sesungguhnya syirik itu merupakan salah satu dosa besar, yang mana Allah tidak akan mengampuni pelakunya jika dibawa sampai mati. Sungguh disayangkan bukan, jika kita sudah tekun beribadah, tapi masih percaya akan kemaslahatan dari jimat, maka ibadah kita menjadi sia-sia. Karena barangsiapa yang menyekutukan Allah, maka dia akan menemani syetan dalam api neraka yang menyala-nyala. Sesungguhnya seseorang yang berbuat syirik telah tersesat sejauh-jauhnya.

 

Jimat tidak membawa keberuntungan, tapi sugesti dan ijin Allah lah yang membawa kita terhadap suatu peristiwa positif. Semoga kita terhindar dari segala macam bahaya yang menjerumuskan kepada kesyirikan termasuk menggunakan jimat. (Rina-Magelang)

 

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 nasehatku.com. Designed by Nasehat Taujih