BREAKING NEWS

TUJUAN UTAMA IHTISAB (Amar Ma'ruf Nahi Munkar)


 TUJUAN UTAMA DARI IHTISAB (Amar Ma’ruf Nahi Munkar)

Tujuan utama dari ihtisab adalah menunaikan kewajiban dan sebagai permohonan 'udzr (alasan pelepas tanggung jawab) di hadapan Allah 'Azza wajalla dan bukan sekedar menghilangkan kemungkaran, Allah 'Azza wa Jalla berfirman:

وإذ قالت أمة منهم لم تعظون قوما آلله مهلكهم أو معهم عذابا شديدا قالوا معذرة إلى ربكم ولعلهم يتقون

Dan (ingatlah) ketika suatu umat di antara mereka berkata: "Mengapa kamu menasihati kaum yang Allah akan membinasakan mereka atau mengazab mereka dengan azab yang amat keras?" Mereka menjawab: “Agar kami mempunyai alasan (pelepas tanggung jawab) kepada Tuhanmu, dan supaya mereka bertakwa." (QS. Al-A'raf: 164)

Jadi pengingkaran yang dilakukan berkaitan dengan menggugurkan kewajiban: maka hal ini lebih dahulu disebutkan dari firman-Nya (ولعلهم يتقون ) yang terpenting adalah bagaimana Anda selamat di hadapan Allah 'Azza wa Jalla.

Kalaupun sebuah kemungkaran hilang maka itu adalah kabar gembira yang dipercepat yang juga membahagiakan Anda, dan hal itu tidak ada kaitannya dengan apa yang Anda lakukan baik itu perintah maupun larangan. Oleh karena itu di antara hambatan besar yang dihadapi seorang muhtasib adalah sifat terburu-buru (ingin segera melihat hasil) dan putus asa. Boleh jadi seorang muhtasib diuji dengan keputusasaan dan mudah menyerah, dan boleh jadi dengan sifat terburu-buru dan tergesa-gesa; seorang muhtasib tidak boleh putus asa dan tidak patah semangat, ketika ia benar-benar menyangka bahwa orang yang hendak dinasehati tidak akan memberikan respons; akan tetapi ia terus menerus menasehatinya, karena setiap kali ia menasehati maka itu adalah ibadah disisi Allah. Masalah menerima atau tidak, itu kembali kepada ilmu Allah 'Azza wajalla.

Jadi urusan muhtasib baik itu perintah ataupun larangan berkaitan dengan upaya untuk melepaskan dirinya dan menunaikan tanggung jawab yang Allah wajibkan atasnya, ketika Allah menanyakan tentang hal tersebut (di hari kiamat) maka ia telah mempersiapkan jawabannya. Kewajiban muhtasib adalah mengajak, memerintahkan dan melarang:


فَإِنْ أَعْرَضُوا۟ فَمَآ أَرْسَلْنَٰكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا ۖ إِنْ عَلَيْكَ إِلَّا ٱلْبَلَٰغُ ۗ وَإِنَّآ إِذَآ أَذَقْنَا ٱلْإِنسَٰنَ مِنَّا رَحْمَةً فَرِحَ بِهَا ۖ وَإِن تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌۢ بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيهِمْ فَإِنَّ ٱلْإِنسَٰنَ كَفُورٌ 


"Jika mereka berpaling maka Kami tidak mengutus kamu sebagai pengawas bagi mereka. Kewajibanmu tidak lain hanyalah menyampaikan (risalah). Sesungguhnya apabila Kami merasakan kepada manusia sesuatu rahmat dari Kami dia bergembira ria karena rahmat itu. Dan jika mereka ditimpa kesusahan disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri (niscaya mereka ingkar) karena sesungguhnya manusia itu amat ingkar (kepada nikmat)." (QS. Asy-Syura: 48)

Dan firman Allah Ta'ala:

لعلك باخع نفسك ألا يكونوا مؤمنين

"Boleh jadi kamu (Muhammad) akan membinasakan dirimu, karena mereka tidak beriman." (QS. Asy-Syua'ra: 3)

Kalau saja Allah 'Azza wa Jalla membebani kita dengan hasil maka itu termasuk membebani sesuatu yang tidak disanggupi, maka segala puji bagi Allah yang tidak membebani kita dengan hasil, tapi hanya menuntut kepada kita sesuai dengan kemampuan kita yaitu dengan mengajak dan melarang sesuai dengan batasan-batasan :

فاتقوا الله ما استطعتم

"Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesang. gupanmu." (QS. At-Taghabun: 16)



_________

Di kutip dari Buku Masail Ihtisab “Dr. Abdullah Bin Abdurrahman Al Wathban”

(hal 27)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 nasehatku.com. Designed by Nasehat Taujih