Mereka melakukan sesuatu yang 'nyeleneh', karena memperlakukan boneka seperti anaknya sendiri. Boneka berhak makan, berhak mandi, berhak sekolah, berhak tumbuh, berhak menikah hingga mempunyai keturunan.
Mereka tidak hanya mengadopsi satu boneka saja, namun beberapa hingga puluhan boneka, kini sudah menjadi penghuni rumah-rumah mereka.
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Muhammad Cholil Nafis bicara soal boneka arwah ini. Dia menyebut tidak boleh memelihara makhluk halus.
"Punya boneka mainan itu boleh, tapi kalau itu diisi atau dipersepsikan tempat arwah hukumnya tidak boleh memelihara makhluk halus. Kalau disembah musyrik tapi kalau berteman saja berarti berteman dengan jin," kata Cholil kepada wartawan, Senin (3/1/2021).
Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian MUI Prof Utang Ranuwijaya juga menyampaikan pandangannya. Dia menyebut mempercayai benda yang memiliki roh atau kekuatan supranatural (seperti batu cincin, keris, dan boneka) termasuk perbuatan syirik yang dari sisi akidah Islam fenomena boneka arwah itu sangat berbahaya.
BACA JUGA : MUHAMMADIYAH : ISLAM TIDAK MEMBOLEHKAN MENGANGKAT BONEKA SEBAGAI ANAK
"Kekuatan-kekuatan gaib yang dianggap ada pada benda-benda itu sebenarnya adalah tipu daya jin yang memperdaya manusia, bukan benda itu sendiri. Dari sini sebenarnya sumber kemusyrikan itu datang," ujarnya.
"Maka jauhilah perbuatan-perbuatan yang akan mendatangkan kemusyrikan, karena Allah Ta'ala tidak akan mengampuni dosa dari perbuatan hamba-Nya yang melakukan kemusyrikan," tambahnya.
Posting Komentar