BREAKING NEWS

MALAM TAHUN BARU ADALAH MALAM RAWAN MAKSIAT

 

Mari kita ambil pelajaran dari kejadian yang sudah berlalu.

Lima pasang muda-mudi terjaring razia petugas gabungan saat merayakan malam tahun baru 2021. Mereka diamankan saat menggelar pesta seks di sebuah hotel kelas melati di Jalan Wijaya Kusuma, Kabupaten Situbondo.

Bahkan, salah satu perempuan yang terjaring razia, mengaku masih berstatus sebagai salah satu mahasiswi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Jember, Jawa Timur. Untuk memberikan efek jera pasangan muda-mudi yang diketahui sedang melakukan pesta seks, langsung digelandang ke Kantor Kecamatan Kota.

“Kita tidak menyangka pada malam tahun baru ini, mengamankan lima pasangan muda-mudi bukan suami isteri berada di kamar salah satu hotel. Bahkan, salah satunya mengaku berstatus sebagai mahasiswi di Jember,” kata Camat Kota Situbondo, Qurratul Aini, Jumat (1/1/2020).



NASEHATKU

1. Islam tidak pernah mengajarkan pacaran sebelum menikah,

2. Kejadian ini bukti nyata bahwa pacaran hukumnya adalah HARAM karena mendekatkan si pelaku dalam perbuatan ZINA,

3. Bagi setiap kaum muslim DILARANG merayakan tahun baru masehi dalam bentuk apapun, karena jika seorang muslim melakukan hal tersebut berarti mereka telah menyerupai kaum KAFIR dan menyerupai amalan kaum kafir hukumnya HARAM,

4. Bagi mereka yang masih memiliki hubungan haram ini maka pintu taubat masihlah terbuka sampai sebelum ajal menjemput dan matahari terbit dari barat.


Semoga bermanfaat


Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 nasehatku.com. Designed by Nasehat Taujih