BREAKING NEWS

MERAYAKAN TAHUN BARU DENGAN MIRAS YANG BERUJUNG KEMATIAN


Seorang pria berinisial DFB (24) ditemukan tewas setelah ditusuk temannya MM (49) di lahan kosong, Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Pandji Ramadhan mengatakan aksi penusukan itu dipicu oleh adanya cekcok antara pelaku dan korban yang tengah mabuk usai pesta minuman keras pada Minggu (1/1).

"Korban dan pelaku sempat cekcok mulut hingga terjadi penusukan. Kejadian Minggu 1 Januari 2022 dini pukul 04.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (2/1).

NASEHATKU :

Tiga dosa bagi peminum khamar

Pertama, pecandu khamar disamakan dengan para penyembah berhala.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مُدْمِنُ الْخَمْرِ كَعَابِدِ وَثَنٍ

“Pecandu khamar seperti penyembah berhala.”

 (HR. Ibnu Majah, no. 3375. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan).


Kedua, pecandu khamar diancam tidak masuk surga.

Dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

لاَ يَدْخُلُ الجَنَّةَ مُدْمِنُ خَمْرٍ

“Pecandu khamar tidak akan masuk surga.” 

(HR. Ibnu Majah, no. 3376. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).


Ketiga, shalat peminum khamar tidaklah diterima selama 40 hari.

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الخَمْرُ أُمُّ الخَبَائِثِ، فَمَنْ شَرِبَهَا لَمْ تُقْبَلْ صَلاَتُهُ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا، فَإِنْ مَاتَ وَهِيَ فِي بَطْنِهِ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً

“Khamar adalah induk berbagai macam kerusakan. Siapa yang meminumnya, shalatnya selama 40 hari tidaklah diterima. Jika ia mati dalam keadaan khamar masih di perutnya, berarti ia mati seperti matinya orang jahiliah.” (HR. Ath-Thabrani dalam Mu’jam Al-Awsath, 4:81. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 1854 menyatkaan bahwa hadits ini hasan).



Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 nasehatku.com. Designed by Nasehat Taujih